Komisi I DPRD Kapuas Akan Lakukan RDP dengan Kades Lungkuh Layang

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, SE.

KUALA KAPUAS – Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Asisten I Setda Kapuas, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Kepala DPMD, Camat Timpah dan Kepala Desa Lungkuh Layang pada, Kamis (5/12/2019) mendatang.

Ketua Komisi I DPRD Kapuas Bardiansyah mengatakan, RDP tersebut diagendakan untuk menindaklanjuti laporan warga Desa Lungkuh Layang, Kecamatan Timpah, terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD).

“Kegiatan Komisi I pada hari Kamis tanggal 5 Desember 2019 ada RDP, perihal penggunaan ADD,” ujarnya kepada wartawan, di ruang kerja Komisi I, Selasa (3/12/2019).

Lanjut legislator Partai NasDem ini, laporan warga Desa Lungkuh Layang sebanyak 149 orang tersebut dalam hal penggunaan ADD tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Masih kata dia, dalam surat laporan itu mohon ditindaklanjuti Kepala Desa Lungkuh Layang yang diduga menyalahgunakan ADD selama 4 tahun, sejak tahun 2016 sampai 2019.

“Adanya RDP ini, kita dapat meluruskan saja, apakah itu benar atau tidak. Dan kita berharap semua pihak dapat hadir,” pungkas Bardiansyah.

(irfan/beritasampit.co.id)