Polres Kotim Dirikan Pos Pengamanan Nataru Di Titik Rawan Kriminalitas dan Kecelakaan Lalu Lintas

POS PENGAMANAN. JUN/BS - Pos Pengamanan Nataru Di Jalan Ahmad Yani, samping pelabuhan/Ikon Jelawat, Sampit, Kabuoaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 oleh Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dilakukan dengan mendirikan tiga pos pengamanan di titik-titik lokasi yang dianggap rawan dari tindak kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas.

Ketiga pos pengamanan tersebut didirikan di Jalan Ahmad Yani, atau tepat disekitar Pelabuhan Sampit, dan berdekatan dengan kawasan wisata keluarga Ikon Jelawat dan komplek pasar. Keberadaan pos pengamanan di kawasan ini dianggap tepat, karena sekitar lokasi merupakan salah satu titik atau pusat keramaian yang rawan tindak kriminal seperti, penjambretan atau copet dan kriminalitas lainnya.

BACA JUGA:   Sepekan setelah Ditemukan Mengapung di Sungai Mentaya, Jenazah Bayi Belum Dimakamkan

Pos pengamanan lainnya berada di persimpangan Jalan Pelita-Jalan HM Arsyad dan Kawasan Islamic Center Jalan Jendral Sudirman Km 3,5 Sampit, yang rawan kecelakaan lalu lintas.

Selain petugas dari Polres Kotim, pengamanan juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, BPBD, Damkar, PMI dan Pramuka.

Sebelumnya, pada apel gelar pasukan Operasi Lilin Telabang Tahun 2019, Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, mengatakan, selain pos pengamanan dalam kota Sampit, Polres Kotim juga menyiapkan tiga tempat istirahat atau rest area selama musim mudik Natal dan tahun Baru 2020.

Ketiga rest area tersebut di dua tempat, untuk pengendara dari arah Sampit ke Palangka Raya atau sebaliknya, yakni di Desa Pundu dan Desa Pelantaran. Sedangkan satu tempat lainnya di Jalan Sudirman, Sampit-Pangkalan Bun, tepatnya di desa Sebabi, Kecamatan Telawang.

BACA JUGA:   Dishub Kotim: Traffic Light Bermasalah di Kota Sampit Akan Diperbaiki Tahun Ini

Operasi Lilin Telabang pengamanan perayaan natal dan tahun baru ini, dilaksanakan selama sepuluh hari, yakni dari sejak tanggal 23 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020. Dengan mengerahkan 200 personel, setiap harinya puluhan personil keamanan juga melakukan patroli pengamanan, baik di tempat-tempat ibadah/gereja, bandara, pelabuhan, objek wisata, maupun objek perayaan tahun baru dan tempat keramaian lainnya.

(jun/beritasampit)