Rekrutmen PPK, KPU Kotim Koordinasi ke Disdik dan Dinkes. Soal Ini?

BS/IST : Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Dinas Kesehatan Kotim.

SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, rekrutmen badan Ad Hoc (PPK) dilakukan mengacu pada Peraturan KPU Nomor 16 tahun 2019.

“Tahapan yang berjalan saat ini adalah tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK se Kabupaten Kotawaringin Timur. Tahapan di mulia dari tanggal 15 Januari hingga 14 Februari 2020,” ucap Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, melalui pesan whatsapp, yang diterima Berita Sampit, Rabu 15 Januari 2020.

Diterangkan, dalam tahapan tersebut, diawali dari pengumuman, kemudian penyerahan berkas, dilanjutkan tes tertulis dan wawancara yang akhirnya akan ditetapkan 5 orang PPK di masing masing kecamatan.

BACA JUGA:   TKD Gelar Silaturahmi dan Bukber Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran, Kalteng Tertinggi Ketiga Nasional

Fathonah menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas kesehatan, serta Kecamatan se Kotim. Koordinasi ke Dinas Pendidikan bertujuan untuk memberikan informasi ke jajaran dibawahnya agar ikut serta berperan aktif sebagai penyelenggara pemilihan.

Koordinasi dengan Dinas Kesehatan karena salah satu syarat pendaftaran adanya Surat Keterangan Sehat (SKS) yang dikeluarkan Puskesmas atau Rumah Sakit setempat.
Dengan adanya koordinasi ini diharapkan Dinas Kesehatan dapat memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi calon pendaftar PPK ditiap Puskesmas oleh dokter pemerintah.

BACA JUGA:   ODOJ Kalteng Berbagi Kebahagiaan untuk 210 Guru Ngaji di Kotim

Koordinasi ini diharapkan agar dapat difasilitasi dan dibebaskan dari biaya pengurusan, karena salah satu ketentuan ada pengecekan bebas penyalahgunaan narkotika, akan tetapi bila pengecekan tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, calon PPK bisa membuat surat pernyataan yang mana surat pernyataan telah dilampirkan di pengumuman atau bisa di download di web KPU Kotim

“Informasi dari Kepala Dinas Kesehatan bahwa Puskesmas se Kotim sudah bisa melaksanakan pengecekan penyalahgunaan narkotika. Sedangkan hasil koordinasi dengan kecamatan, tepat hari ini 15 Januari 2020, Pengumuman Seleksi Calon Anggota PPK telah diumumkan di 17 Kecamatan se Kabupaten Kotawaringin Timur,” tutupnya.

(jun/beritasampit)