PKS Kecewa Usulan Ekspor Ganja Dibeberkan ke Publik

Ladang Ganja di Aceh. Dok: Istimewa

JAKARTA— Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKS Komisi VI DPR RI Amin Ak, menanggapi pernyataan Anggota Komisi VI DPR Rafli yang mengusulkan agar ganja bisa dijadikan komoditas ekspor. Usulan itu disampaikan saat Rapat Kerja dengan Kementerian Perdagangan pada Kamis, (30/1/2020), kemarin.

Amin mengatakan semestinya usulan Rafli tersebut tidak disampaikan dalam forum – forum formal. Sebab, dikhawatirkan akan menimbulkan salah pengertian dan menjadi konsumsi politik.

“Walaupun katanya berdasarkan penelitian ganja banyak manfaatnya, usulan seperti itu mestinya disampaikan ke pemerintah untuk melakukan penelitian lebih mendalam dalam forum informal. Tidak disampaikan di ruang publik dan di forum resmi seperti itu. Karena rawan menimbulkan salah pengertian dan menjadi konsumsi politik,” ujar Amin dalam keterangan yang diterima, Jumat, (31/1/2020).

BACA JUGA:   Mukhtarudin Minta Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Selama Periode Lebaran 2024

Amin berujar tindakan Rafli tak lain ingin memperjuangkan ide gagasan dan keinginan masyarakat aceh. Apalagi, di tanah aceh itu saat ini wacana untuk melegalkan Ganja semakin mengemuka.

“Nampaknya wacana tersebut di Aceh lumayan ramai. Sehingga Pak Rafli usul seperti yang ramai dimuat media tanpa memperhitungkan sensitivitas masyarakat Indonesia secara luas,” jelas Amin.

Amin juga mengungkapkan bahwa Dapil Aceh tersebut bukan pertama kali membuat statement yang serupa, namun saat itu pernyataan tidak seramai sekarang.

“Beliau sudah diingatkan oleh pimpinan fraksi agar kalo membuat statemen berhati-hati. Beliau mengaku waktu menjadi anggota DPD RI periode 2014-2019 pernah membuat statemen yang sama dan tidak ramai seperti sekarang,” imbuh Amin.

BACA JUGA:   Partai Gelora Punya Harapan Besar Walau Belum Berhasil Lolos ke Senayan

Meskipun demikian, Amin mengatakan  bahwa sebenarnya pemerintah sudah mengetahui hasil penelitian dan manfaat dari tanaman ganja untuk medis. Seharusnya, Rafli tak perlu menyampaikan usulan itu saat Raker dengan Kemendag kemarin.

“Last but not least, menurut saya pemerintah juga sudah tahu tentang hasil penelitian yang dimaksud oleh Pak Rafli. Jadi usul yang disampaikan Pak Rafli mestinya gak perlu, apalagi usulannya langsung disuruh ekspor ganja,” pungkas Amin Ak.

(dis/beritasampit.co.id)