Lokalisasi Merong Masih Melayani Para ‘Kang Mas’, Dewan Soroti Regulasinya

Ist/BS - Kegiatan penutupan lokalisasi secara resmi dilakukan di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara menyikapi persoalan sosial yang masih terjadi, terutama prostitusi lokalisasi Merong yang faktanya masih melayani tamunya.

Menimpali hal itu, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Permana Setiawan ST angkat bicara. Dikatakanya, bahwa Perda tentang asusila dan prostitusi baru saja disahkan, dan tentunya menjadi landasan hukum daerah kedepannya.

“Kalau masih ada yang melayani, ya mungkin saja masih terjadi. Karena selama ini Perdanya belum rampung, dan baru saja disahkan,” kata Permana Kamis 6 Februari 2020.

Nanti katanya, dengan sudah disahkannya Perda itu, maka kalau saja masih berjalan prakteknya, ia meminta semua pihak mengawasi dan kalau masih saja terjadi menurut Permana bahwa itu urusan pihak keamanan yang menindak.

Sementara itu, sebagaimana dilansir dari media Dayak Online, bahwa salah satu PSK yang tak mau disebutkan namanya itu mengatakan, bahwa ia masih menerima tamu. Meski sepi, masih saja ada pengunjung, bahkan ada penghuni yang baru.

(Shp/beritasampit.co.id)