Ini Tuan Rumah MTQ Tingkat Kabupaten Kapuas tahun 2021

RAPAT : HMSKMF FOR BS - Ketua LPTQ Kapuas KH Muchtar Ruslan saat memimpin rapat di Aula Kantor Kemenag Kapuas, Selasa, 25 Februari 2020.

KUALA KAPUAS – Tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke- 45 Tingkat Kabupaten Kapuas tahun 2021 mendatang ditetapkan di Kecamatan Pulau Petak.

Hal itu berdasarkan hasil rapat Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kapuas melakukan rapat yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama setempat, Selasa, 25 Februari 2020.

“Adapun hasil dari rapat tersebut ditetapkan Kecamatan Pulau Petak menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ ke- 45 Tingkat Kabupaten Kapuas tahun 2021,” ungkap Ketua Umum LPTQ Kapuas KH Muchtar Ruslan, usai pimpin rapat.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Dirinya pun menjelaskan bahwa hasil rapat tadi akan menjadi dasar mengusulkan ke Bupati Kapuas untuk mengeluarkan SK penetapan sebagai tuan rumah.

“Kita harapkan nantinya LPTQ Kecamatan Pulau Petak dapat segara membentuk panitia penyelenggara,” ujar Muchtar.

Lanjut dia, demi suksesnya pelaksanaan nanti, diharapkan didukung oleh semua pihak.

“Mudah-mudahan kesempatan ini disambut baik dan didukung penuh oleh masyarakat Kapuas,” katanya.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Ditambahkan Kepala Diskominfo Kapuas yang juga Wakil Ketua LPTQ Kapuas Dr H Junaidi, bahwa Kecamatan Pulau Petak merupakan lokasi yang strategis untuk pelaksanaan MTQ nanti, karena infrastruktur yang mudah untuk diakses oleh masyarakat.

“Atas nama pengurus LPTQ Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih kepada Camat Pulau Petak yang juga selaku Ketua Umum LPTQ Kecamatan Pulau Petak atas kesediaannya menjadi tuan rumah,” singkatnya.

(irfan/beritasampit.co.id)