Parpol Pendukung Pemerintah Diminta Tak Perlu Khawatir Hak Angket Jiwasraya

Ilustrasi Gedung DPR RI Parlemen Senayan. Dok: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menegaskan kepada partai politik (parpol) koalisi pendukung pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin tidak perlu khawatir pembentukan panitia khusus (pansus) Hak Angket PT Jiwasraya (Persero).

“Pansus Hak Angket adalah hak menyatakan pendapat kita, jadi tidak perlu dikhawatirkan,” tutur Syarief, Kamis (27/2/2020).

Menurut Syarief, Pansus Hak Angket maupun Panja Jiwasraya jika dijalankan sesuai tata tertib dalam UU MD3 yang telah disepakati bersama semuanya tentu aman-aman saja tanpa kegaduhan.

BACA JUGA:   Mukhtarudin Dorong Percepatan Pengembangan Kendaraan Listrik di Tanah Air

“Satu hal yang positif, DPR itu menjalankan proses demokrasi yang bagus, nah kalau itu kita tanamkan insya Allah apapun bentuk Pansus Hak Angket atau Panja tidak akan menimbulkan kegaduhan,” imbuh Syarief.

DPR, kata Syarief, harus bersama-sama seiya sekata dan memiliki tanggung jawab untuk mengawal roda pemerintah Jokowi – Ma’aruf Amin, agar berjalan bagus.

“Karena kalau pemerintah sukses, yang sejahtera itu kita semua dan rakyat. Itu adalah bagian dari salah satu cita-cita kita bersama,” tandas Syarief.

BACA JUGA:   Teras Narang: Perubahan atas Undang-undang Paten merupakan Keniscayaan

Kendati demikian, semua parpol menginginkan agar rakyatnya sejahtera. Untuk itu, DPR dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya terkait pelaksanaan fungsi pengawasan salah satunya yakni memiliki Hak Angket.

“Karena kita punya komitmen bersama, semua fraksi adalah berjuang untuk kepentingan rakyat dan untuk itu kita juga mengawal agar pemerintah ini bisa sukses ke depan,” pungkas Syarief Hasan.

(dis/beritasampit.co.id)