Polisi Temukan 55 Gram Sabu dan Uang Tunai di Kamar Istri Bandar Narkoba Puntun

AFR/BERITA SAMPIT - Isi brankas yang ditemukan di kamar terduga istri bandar sabu puntun.

PALANGKA RAYA – Sarang narkoba di wilayah Puntun, Kecamatan Pahandut sudah tidak asing ditelinga kalangan masyarakat Kota Palangka Raya.

Pada bulan Agustus 2019 lalu tempat ini juga pernah digerebek oleh aparat Kepolisian.

Ternyata aktivitas gembong narkoba terbesar di Kota Palangka Raya ini tidak berhenti sampai disitu setelah ditangkapnya seseorang yang diduga sebagai Bandar Besar Sabu berinisial S.

Disinyalir barang haram tersebut didapatkan para tersangka budak sabu didominasi didapatkan dari wilayah puntun, Kota Palangka Raya.

Berdasarkan data dan informasi yang diterima, aparat kepolisian kembali melakukan penyelidikan dan akhirnya Direktorat Narkoba dan Direktorat Samapta Polda Kalteng kembali menggerebek sarang narkoba tersebut pada hari Kamis 5 Maret 2020 sore.

BACA JUGA:   Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya Diduga Sudah Dua Hari

Alhasil, pihak kepolisian mengamankan 14 orang positif pengguna narkoba dan para kaki tangan yang bekerja di lokasi tersebut setelah dilakukan penggeledahan dan tes urin di TKP.

Tidak sampai disitu, penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Kalteng Kombes Bony Djianto juga menggeledah dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan seperti perlengkapan alat hisap sabu, bungkus plastik klip bening, alat timbangan elektrik, sejumlah senjata tajam, beberapa butir peluru senjata api, dan terakhir petugas menemukan kotak brankas dari kamar istri bandar yang berisikan sejumlah uang, KTP, serta 11 Paket sabu seberat 55 gram.

BACA JUGA:   Jasad Bayi yang Baru Dilahirkan Mengapung di Kawasan Pelabuhan Sungai Mentaya Sampit

Perempuan cantik berinisial QR yang diketahui istri terduga bandar besar narkoba ini sempat mengelak tidak mengakui kalau brankas yang ditemukan di kamarnya itu dikatakannya adalah milik orang lain.

“Itu bukan milik saya, itu orang nitip aja disini,” terangnya kepada Polisi yang saat itu membuka isi brankas tersebut.

Dalam penggerebekan yang dilakukan petugas Gabungan ini disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat dan juga sempat menyita perhatian masyarakat sekitar yang menyaksikan dari kejauhan.

Setelah petugas berhasil mengamankan para tersangka dan barang bukti, aparat kepolisan langsung membawa ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

(Afr/beritasampit.co.id)