Tim CRT Polres Barut, Siaga di PN Muara Teweh

SHP/BERITA SAMPIT - IPDA Wahidin dan wartwan beritasampit.co.id saat foto bersama di Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh, Kamis 12 Maret 2020.

MUARA TEWEH – Tim satuan unit CRT Rajawali, adalah satuan gerak cepat yang dibentuk untuk menangani kejahatan khusus dan tingkat tinggi.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Danton CRT Polres Barut Ipda Wahidin menjelaskan, bahwa unitnya itu dibentuk yang pertama, “Kita adalah unit yang pertama, dibentuk di Polres Barito Utara,” kata Wahidin, Kamis 12 Maret 2020, saat turut mengamankan jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh.

Unit pendukung, selain persenjataan, mereka juga di dukung lima buah kendaraan roda dua, dan satu unit mobil khusus CRT.

Selin itu, katanya, tim tersebut juga dituntut untuk selalu berlatih secara reaktif dalam menangani kejahatan khusus, yang sewaktu-waktu bisa terjadi.

“Dalam satu regu, kami ada 10 personel yang sudah mendapat pelatihan khusus di Mapolda Kalteng,” terangnya.

Dia imbau, agar masayarakat juga dapat menjaga keamanan dan ketertiban. Apalagi jelang waktu Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020 ini.

Selain itu, tambahnya, meskipun terlihat sangar, tim tersebut tetap ingin menonjolkan sisi humanisnya, “Tapi kami tetap wasapada, sesuai protap,” tukasnya. (shp/beritasampit.co.id).