Beda 15 Suara, Petahana di Desa Ini Belum Terkalahkan

Berita Sampit
HITUNG SUARA : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Anggota KPPS saat melakukan perhitungan suara Pilkades serentak di TPS 2. Perhitungam itu disaksikan warga desa, Sabtu 14 Maret 2020.

SAMPIT – Pertarungan calon kepala desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak banyak yang tumbang. Namun, ada salah satu petahana yang tidak terkalahkan hanya selisih 15 suara dengan rivalnya.

Pada saat perhitungan suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Bapanggang Raya, Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Saat dibacakan panitia Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) nama dua calon terlihat beriring-iringan. Terkadang nomor urut 1 dan setelah itu nomor urut 2.

BACA JUGA:   Gempa di Tuban Terasa Hingga Kotawaringin Barat

Calon Kepala Desa di Bapanggang Raya hanya ada dua kandidat, nomor urut 1 atas nama Akhmad Jiri dan nomor urut 2 atas nama Syahbana yang merupakan petahana.

“Hasil keseluruhan untuk dua TPS itu, nomor urut 1 mendapatkan 341 suara dan nomor urut 2 mendapatkan 356 suara, selisihnya 15 suara,” ujar Penjabat Kepala Desa Aswat saat dikonfirmasi terkait perhitungan terakhir, Sabtu 14 Maret 2020.

Dia menilai, secara keseluruhan proses Pilkades Bapanggang Raya sejak awal pencoblosan hingga perhitungan suara tidak ada kendala.

BACA JUGA:   Yuas Elko Membuka Gelar Seni Budaya Hari Perempuan Internasional

“Alhamdulillah, semua berjalam sukses, aman, damai dan lancar. Itu berkat dukungan semua pihak terutama warga desa yang memang cinta damai,” ujar Aswat yang juga menjabat Kepala SDN 5 Pelangsian, Kecamatan MB Ketapang ini.

Sementara itu, Ketua KPPS Desa Bapanggang Raya M Sopian menambahkan, antusias masyarakat desa untuk menggunakan hal pilihnya cukup tinggi.

“Antusias masyarakat luar biasa bahkan ada yang sakit tetap semangat memilih. Kami juga mengapresiasi calon kades ikut hadir pada pelaksanaan pencoblosan,” ujarnya.

(ifin/beritasampit.co.id)