Ini Perkembangan Kondisi Bayi Kembar yang Ditemukan Warga Dalam Kardus

BAYI KEMBAR : IST/BERITA SAMPIT - Bayi kembar laki-laki yang ditemukan warga di jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa 17 Maret 2020 Malam.

SAMPIT – Bayi kembar berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan warga di tempat sampah dan berada dalam kardus berbungkus kain, Selasa 17 Maret 2020 malam, kini telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit.

Namun, terkait keinginan warga yang ingin mengadopsi bayi yang ditemukan di jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tersebut, pihak RSUD dr Murjani Sampit enggan berkomentar lebih jauh.

“Bayi yang ditemukan sudah bisa di adopsi atau tidak, kita hanya pelayanan saja, adopsi bukan domennya kita, adopsi kan Dinas Sosial, terus inikan pasien titipan dari kepolisian. Kalau urusannya sudah selesai baru Dinas Sosial bisa tangani,” kata Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD dr Murjani Sampit, dr Yudha Herlambang, Rabu 18 Maret 2020

BACA JUGA:   Fajrurrahman Hanya Tersenyum Tanggapi Dirinya Dinilai Sebagai Calon Kuat di Pilbup Kotim

Menurutnya, hal itu berkaitan dengan urusan hukum. Kalau sudah selesai secara hukum, kata dia akan diproses autopsi. Tetapi untuk sementara, kata Yudha, secara umum saat ini keadaan bayi mulai sehat dibandingkan pada saat ditemukan.

“Tim kami menerima tadi malam, kondisi sampai saat ini ada 2 bayi,  yang masing-masing beratnya 2,5 kilogram sama 1,95 kilogram. Kalau yang 2,5 kilogram kondisinya baik, sedangkan 1,95 kilogram baik tapi agak kekuningan badannya, biasanya memang ada bayi yang agak kuning,” jelasnya.

BACA JUGA:   Pajero Sport Alami Laka Tunggal Terbalik hingga Empat Kali, Satu Penumpang Patah Tulang

“Kita tidak bisa memperkirakan kapan bayinya dilahirkan. Sementara bayi tidak boleh di besuk dulu, karena ada perintah dari kepolisian. Yang boleh hanya petugas,” tuturnya. (jmy/beritasampit.co.id).