Satu PDP dari Kabupaten Sukamara Dirujuk ke RSSI Pangkalan Bun

Ilustrasi

PANGKALAN BUN – Satu dari empat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun merupakan warga Sukamara.

”Mereka awalnya berstatus Orang Dalam Pengawasan, setelah dirujuk ke Pangkalan Bun, mereka menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” kata Direktur RSSI Pangkalan Bun dr Fachrudin.

Dihari yang sama juru bicara (Jubir) Pemkab Kobar Achmar Rois, saat dikonfirmasi juga membenarkan RSSI Pangkalan Bun telah menerima pasien rujukan dari Sukamara.

BACA JUGA:   Sukseskan Program PPTPKH, Pj Bupati Sukamara Siapkan Beberapa Langkah

“Sementara PDP yang dirujuk dari Sukamara masih dalam penelusuran riwayat perjalanannya. Dan sebabnya pasien itu dirujuk masih diduga ada tanda tanda klinis covid-19,” kata Rois. Rabu 18 Maret 2020,

Lanjut Rois saat ini tim dokter terus melakukan pengawasan terhadap 4 orang PDP, untuk pengiriman sampel pemeriksaan ke Laboratorium Balai Litbangkes Surabaya akan di lakukan bersamaan.

BACA JUGA:   Bank Kalteng Pangkalan Bun Bersama PIP Berbagi Berkah Takjil di Bulan Ramadan

“Semoga hasil pemeriksaan Laboratorium balai Litbangkes Surabaya tidak lama karena disana ada 3 Laboratorium yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan, kami sudah tugaskan Tim untuk mengirim sampel 4 orang PDP itu bersamaan,” ujar  Achmad Rois.

(Man/beritasampit.co.id).