Bentuk Tim Pengendalian Sembako Antisipasi Dampak Corona

Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kapuas Batu Panahan SH (depan) dan jajaran saat turun mengkampanyekan pengurangan pengunaan kantong plastik di Pasar Sabtu Jalan Cilik Riwut Kota Kuala Kapuas, beberapa waktu lalu.

KUALA KAPUAS – Wabah virus corona atau yang disebut covid-19 turut berpengaruh terhadap aktivitas perdagangan khususnya berkaitan dengan kebutuhan dasar atau sembilan bahan pokok (sembako), sehingga kelangkaan bahan kemungkinan bisa terjadi.

Karenanya, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM melakukan langkah cepat untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan bahan pokok tersebut. 

“Sesuai dengan intruksi Bupati Kapuas kita akan membentuk tim pengendalian bahan pokok, bahan penting, dan bahan kebutuhan lainnya di Kabupaten Kapuas,” kata Plt Kepala Dinas Perindagkop UMK Kapuas Batu Panahan SH di ruang kerjanya, Jumat (20/3/2020).

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Lanjut dia, dengan tim tersebut nantinya akan mengendalikan ketersedian bahan pokok, sehingga tidak terjadi kelangkaan.

Kemudian mantan Camat Timpah ini menghimbau kepada pedagang besar modern, tradisional, agen dan distributor di Kapuas tidak melayani penjualan berjumlah besar atau banyak.

“Mengenai stok sembako di Kapuas masih aman dan tersedia hingga menjelang ramadan tahun ini. Jadi tidak usah panik, lalu melakukan penumpukan atau pembelian sembako dengan jumlah besar atau banyak,” ungkap Batu Panahan.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Masih kata dia, apabila ada masyarakat atau konsumen melakukan pembelian sembako dengan jumlah besar atau banyak agar ditolak dan tidak dilayani.

Ditambahkan Batu Panahan, pihaknya mengakui adanya gejolak kenaikan beberapa bahan pokok seperti bawang putih dan gula diakibatkan karena kendala import dari luar Indonesia.

“Untuk itu mari kita sama-sama menjaga kebersihan dan jangan panik berlebihan sehingga melakukan hal-hal yang tidak baik termasuk membeli kebutuhan sehari-hari dengan jumlah besar,” tukasnya.

(irfan/beritasampit.co.id)