Menteri Kesehatan Setujui Penerapan PSBB untuk Bogor, Depok dan Bekasi

Ilustrasi Tugu Kujang Kota Bogor. Dok: Istimewa

JAKARTA— Menteri Kesehatan Agus Terawan Putranto akhirnya menyetujui pengajuan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) provinsi Jawa Barat yang meliputi wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi pada Sabtu (11/4/2020).

Pasalnya, daerah-daerah tersebut dinilai yang paling dekat dengan episentrum wabah virus corona di wilayah DKI Jakarta.⁣

BACA JUGA:   Index Pembangunan Pemuda Naik, Legislator Golkar Bilang Begini!

Persetujuan PSBB itu dikonfirmasi oleh Jubir Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto.

“Memutuskan untuk menerima pengajuan PSBB yang diajukan Pemprov Jawa Barat,” ujar Yuri, Sabtu, (11/4/2020).

Yurianto yang juga sebagai sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan itu mengatakan wilayah yang ditetapkan PSBB di Jawa Barat sudah sesuai dengan yang diajukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yakni Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

BACA JUGA:   Banggar DPR RI: Ramadan Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Nasional

“Keputusan Menkes sesuai permohonan pengajuan dari Gubernur Ridwan Kamil,” tandas Achmad Yurianto.

(dis/beritasampit.co.id)