Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng Bubarkan Kerumunan Warga Bermain Voli

AFR/BERITA SAMPIT - Tim Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng saat Bubarkan Kerumunan Warga Bermain Volli di Kawasan Temanggung Tilung Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Sebagai langkah dan upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah Kota Palangka Raya, Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng terus melakukan giat patroli penyampaian Maklumat Kapolri dan imbauan Pemerintah kepada masyarakat.

Dalam giat patroli yang dilaksanakan, petugas ada menerima laporan bahwa ada sekumpulan massa yang sedang bermain voli di kawasan jalan Temaggung Tilung Kota Palangka Raya pada Jumat 10 April 2020 petang.

Setelah menerima laporan tersebut, Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng langsung menuju TKP untuk membubarkan massa.

BACA JUGA:   Sejumlah Orang Terluka saat Kebakaran, Satu Harus Operasi

Terlihat puluhan orang yang sedang asik berolahraga diberikan teguran keras agar tidak melakukan aktivitas yang bisa memudahkan penyebaran virus covid-19 di tempat tersebut.

Patroli yang dipimpin oleh Panit I Raimas Ditsabhara Polda Kalteng Ipda Eko Basuki mengatakan pihaknya terpaksa memberikan teguran keras lantaran ada sejumlah masyarakat yang sedang berkumpul melakukan aktivitas olah raga voli hingga malam hari.

BACA JUGA:   20.379 Jiwa Terdampak Banjir di Kota Palangka Raya

“Kegiatan masyarakat ini terpaksa kita bubarkan karena berdasarkan Maklumat bapak Kapolri dalam kondisi saat ini sangat dilarang untuk berkumpul apa lagi ini menurut informasi yang kita terima, aktivitas masyarakat bermain voli disini sudah sering dilakukan oleh sekelompok masyarakat” terangnya.

Ipda Eko Basuki juga menambahkan, kegiatan Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng ini akan terus dilakukan hingga situasi wabah virus corona ini dinyatakan berakhir.

(AFR/beritasampit.co.id)