14 Desa di Bukit Santuai Diduga Tidak Taati Imbauan Pemerintah Cegah Covid-19

PLANG IMBAUAN :  IST/BERITA SAMPIT - Pemerintah Desa Tumbang Payang, Kecamatan Bukit Santuai hanya pasang plang imbauan, yang dinilai tidak efektif.

SAMPIT – Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terdapat 14 desa. Namun, desa-desa tersebut diduga tidak mentaati imbauan pemerintah terkait pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Informasi dihimpun Berita Sampit, pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran imbauan agar seluruh pemerintahan termasuk kecamatan dan desa ikut mencegah penyebaran pandemi corona.

Faktanya, hanya satu atau dua desa yang sudah melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan itupun hanya sekali setelah itu tidak berkelanjutan.

“Sepengetahuan saya kalau penyemprotan ada cuma sekali, yang kami persoalkan itu tidak ada tindak lanjut seperti pemortalan atau penjagaan kepada pendatang keluar masuk terutama masyarakat yang datang dari zona merah,” ujar salah seorang warga Desa Tumbang Payang yang meminta namanya dirahasiakan.

BACA JUGA:   Tahapan Pilkada Segera Dimulai, Berikut Jadwal Pendaftaran hingga Penetapan Peserta

Salah satu desa yang menjadi sorotan yakni, Tumbang Payang. Di desa tersebut hampir setiap hari terlihat masyarakat datang dan pergi ke zona merah.

Pemandang seperti itu, menurutnya, semestinya ada perhatian khusus dari Kepala Desa untuk melakukan pendataan. Sedangkan kecamatan juga harus proaktif memberikan imbauan dan teguran kepada pemerintah desa yang mengabaikan imbauan pemerintah.

“Kami juga pertanyakan, kenapa Camat tidak memerintahkan seluruh desa di Bukit Santuai untuk melakukan pencegahan Covid-19,” tegasnya.

Keresahan masyarakat Desa Tumbang Payang akan penyebaran Covid-19 tidak berlebihan. Alasannya, Kotim sudah dinyatakan tanggap darurat dan masuk kategori zona merah.

Untuk itu, masyarakat desa mengharapkan kepedulian pemerintah kecamatan dan desa untuk mentaati imbauan pemerintah. Misalnya, melakukan penjagaan dan pendataan kepada siapa saja yang keluar masuk desa.

BACA JUGA:   Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya Diduga Sudah Dua Hari

Selain itu, melakukan penyemprotan disinfektan, cuci tangan pakai sabun menggunakan air mengalir, jaga jarak, mengimbau untuk tetap di rumah, apabila keluar rumah diwajibkan gunakan masker kain.

“Sesuai aturan bahwa dana desa bisa digunakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19, akan tetapi dana tersebut hingga sekarang belum kami rasakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Bukit Santuai Pungkal saat dikonfirmasi melalui pesan pribadi terkait keluhan masyarakat yang ada di 14 desa, hingga berita ini ditayangkan belum bisa memberi jawaban. (Ifin/beritasampit.co.id).