Ini Imbauan Satpol PP Kapuas kepada Warung Makan Jelang Puasa Ramadan

Kasi Hubungan Antar Lembaga Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Untung Harianto.

KUALA KAPUAS – Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin melalui Kasi Hubungan Antar Lembaga Untung Harianto menghimbau kepada pemilik warung agar tidak berjualan di siang hari puasa Ramadan.

“Kita menghimbau pemilik warung, supaya memperhatikan dan menghormati Ramadan, hari pertama mohon jangan ada yang buka,” ucapnya, Kamis (23/4/2020).

Lanjut Untung, boleh buka setelah pukul 19.00 WIB.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Selain itu, pihaknya juga menghimbau pemilik warung dapat mematuhi imbaun pemerintah dan protokol jual beli guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Pemilik warung kita minta menyediakan tempat cuci tangan, pelayannya harus menggunakan masker, dan kebersihan warung terus dijaga,” ucap Untung.

Dikesempatan ini ia pun mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi umat Islam.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

(irfan/beritasampit.co.id)