Pasar Ramadan Resmi Ditiadakan, Jika Ada Urusan Satpol PP dan Kepolisian

WAWANCARA: SHP/BERITA SAMPIT - Kabid Perencanaan dan Keuangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara, Imelda saat memberikan keterangan di ruang kerjanya.

MUARA TEWEH – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagrin), Barito Utara tahun 2020 ini meniadakan pasar Ramadan karena situasi pandemi Covid-19. Bahkan protokol Pemerintah serta imbauan Polri agar hal-hal yang berkaitan keramaian ditiadakan.

Sehingga bagi warga masyarakat, yang biasa akan membeli aneka makanan, kue dan takjil serta jajanan buka puasa, terpaksa tak bisa membeli. Begitu juga pedagang yang mau berjualan.

“Untuk pasar Ramadhan yang biasanya tiap tahun diadakan, sesuai agenda rutin Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara, karena pandemi Covid-19 saat ini ditiadakan dulu saat ini,” kata Kepala Dinas Perdagrin Barito Utara, Drs H Hajrannor, melalui Kabid Perencanaan dan Keuangan, Imelda Jumat 24 April 2020 di ruang kerjanya.

Dijelaskanya, bahwa hal tersebut untuk meminimalisir akan potensi berkumpulnya orang banyak pada satu tempat atau lokasi.

Sementara itu, saat ini untuk memenuhi kebutuhan takjil selama bulan puasa, maka Dinas Perdagrin Barito Utara telah menghimpun para pedagang kue (wadai) yang berada di seputaran Muara Teweh, untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, dengan pesanan takjil untuk berbuka puasa menggunakan sistem daring (online).

Jadi, kata dia, bagi para pembeli dapat menghubungi nomor pedagang untuk pemesanan, kemudian menghubungi kurir yang akan mengantarkan pesanan langsung kepada pembeli.

Sementara kalau warga yang jual dadakan, katanya, itu bukan urusan Dinas Perdagrin, karena hal itu ranahnya bisa Satpol PP dan Kepolisian kalau ada yang kerumunan banyak.

“Pameled berisi keterangan penjual maupun no HP yang dapat dihubungi terdapat di Website: berita.baritoutarakab.go.id Facebook : humas barut, Instagram : humas_barut, Twitter : humas barut,” tukasnya.(shp/beritasampit.co.id).