Dewan Minta Realisasi CSR PBS Harus Bisa Back Up Seluruh Masyarakat Kecuali Pengusaha

DRM/BERITA SAMPIT - H. Suprianto Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Pembagian sembako dari pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) terhadap masyarakat yang kurang mampu dinilai belum sesuai dengan kalimat terdampak yang saat ini ditimbulkan oleh wabah Covid-19. Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Suprianto, Senin 27 April 2020 siang.

Suprianto menjelaskan, bantuan warga tidak mampu dari pihak PBS dengan merealisasikan CSR nya sama saja menggunakan data reguler dari pemerintah sebelumnya.

“Ini kita bicara yang terdampak seharusnya PBS dalam merealisasikan CSR ini dalam bentuk bantuan sembako harus bisa memback up setiap masyarakat di pedesaan terkecuali pengusaha, ini kita bicara yang terdampak, jangan bicara yang tidak mampu,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Gabungan Komunitas Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Bahagia

Dari sudut pandangnya selaku bidang Kesra di Komisi III dia meminta agar Kepala Desa lebih jeli memahami hal tersebut, agar tidak terjadinya kecemburuan sosial di masyarakat.

“Kepala Desa kita minta lebih jeli, karena dasarnya pengajuan data ke PBS untuk realisasi CSR ini dalam bentuk sembako dasarnya data dari pemerintah desa itu sendiri, jangan sampai menimbulkan polemik ditengah masyarakat,” harapnya.

BACA JUGA:   Terpilih Jadi Anggota DPRD Kalteng, Abdul Hafid: Kemenangan Masyarakat Kotim dan Seruyan

Legislator Partai PKS ini juga meminta agar pemerintah daerah terlibat langsung dalam menangani masalah ekonomi masyarakat di pedesaan agar pemberian bantuan dari pihak ketiga (PBS) bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Bicara CSR harus dampak positif dirasakan secara keseluruhan, terkecuali pengusaha disetiap desanya, korban terdampak di Pedesaan kita yakini lebih banyak masyarakat kurang mampunya ketimbang pengusahanya, Pemerintah daerah harus turun tangan,” tutupnya. (Drm/beritasampit.co.id).