Relaksasi PSBB Bukan Waktu yang Tepat di Tengah Pandemi Corona

Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan Saat Relaksasi PSBB. Foto: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengingatkan pemerintah untuk tidak terburu-buru melakukan relaksasi atau pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di saat kasus virus corona masih belum terkendali.

“Jika melihat fakta bahwa ada penumpang KRL yang positif covid-19, sepertinya bukan waktu yang tepat untuk melakukan relaksasi PSBB,” kata Achmad, Senin, (4/5/2020).

BACA JUGA:   Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM, Ini Kata Anggota Komisi VI DPR RI

Mesti demikian, menurut Achmad relaksasi PSBB bisa dilakukan jika trend penyebaran wabah covid-19 di suatu wilayah, benar-benar turun drastis.

Namun, Sektretaris PPP DPR RI itu bilang warga yang terpapar covid-19 terus bertambah dan hal ini wajib diantisipasi oleh pemerintah.

“Menangani wabah covid-19 tidak boleh main-main, tidak boleh gegabah karena taruhannnya nyawa. Jadi saya kira relaksasi PSBB bukan waktu yang tepat untuk melaksanakannya,” pungkas Achmad Baidowi.

BACA JUGA:   Mukhtarudin Bersyukur Keberhasilan Partai Golkar di Pileg dan Pilpres 2024

(dis/beritasampit.co.id)