PLUT KUMKM Tetap Berikan Layanan Sesuai Protokol Kesehatan Pemerintah

HARDI/BERITA SAMPIT - Koordinator Konsultan PLUT KUMKM Harry Araiyanto.

PALANGKA RAYA – Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM) Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Tengah (Kalteng) tetap memberikan layanan kepada masyarakat dengan acuan standar kesehatan. Dalam memberikan pelayanan, juga akan diatur oleh Dinas Koperasi dan UKM terkait mekanismenya, sehingga hal tersebut tidak terlepas dari standar kesehatan yang sudah ditetapkan.

“Terkait penjualan kami sekarang menyediakan pelayanan secara online, untuk memudahkan para konsumen untuk membeli produk yang ada di PLUT KUMKM. Selain itu banyak dari mereka yang beli barang di PLUT tersebut kami layani secara online,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng Ati Mulyati melalui Koordinator Konsultan PLUT KUMKM Harry Araiyanto, Jumat 8 Mei 2020.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Buka Pasar Ramadan di Mentaya Hulu

Selain itu, katanya, untuk izin usaha, desain produk dan pemasaran produk mereka juga dilakukan secara online. Meskipun begitu PLUT juga melayani tamu yang datang, untuk konsultasi secara langsung atau membeli produk di PLUT dengan menerapkan stadar kesehatan dari pemerintah.

“Setiap hari di PLUT ini kami rutin melakukan penyemprotan menggunakan disinfektan, selain itu juga disediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan yang berada di depan kantor dan juga kami mengimbau agar selalu jaga jarak kepada para pengunjung,” tegasnya.

BACA JUGA:   Pasar Ramadan Masjid Kampus Salahuddin UPR Sudah Dibangun

Sementara itu, untuk tamu yang rombongan tidak akan dilayani, sehingga untuk kunjungan tamu akan dilakukan pembatasan cukup satu orang yang masuk, dan sebelum masuk juga disarankan untuk cuci tangan dulu. (Hardi/beritasampit.co.id).