Sensus Penduduk Online Diperpanjang, Ini Terobosan Baru BPS

JMY/BERITA SAMPIT - Kantor Badan Pusat Statistik Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

SAMPIT – Sesuai keputusan Pemerintah Pusat, pengisian sensus penduduk online diperpanjang hingga tanggal 31 Mei 2020 mendatang. Sensus penduduk online ini telah berjalan sejak 15 Februari 2020 lalu.

Seksi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Nur Amanah mengatakan, untuk penduduk yang mungkin pekerjaannya lebih spesifik di KTP atau kartu identitasnya hanya tertulis umum seperti swasta ada dicakup di Sensus Penduduk 2020 ini.

“Contohnya seperti pekerjaan sebagai seniman, freelancer, ojek online dan lainnya. Karena sensus penduduk 2020 ini agak berbeda dengan sensus penduduk 2010 lalu. Sensus Penduduk 2020 memiliki 2 terobosan baru dibandingkan Sensus Penduduk sebelumnya 2000 dan 2010,” jelasnya, Kamis 14 Mei 2020.

BACA JUGA:   Sidang Kematian Mahasiswi Kedokteran: Sebut Korban Bukan Seorang Peminum Hingga Kuasa Hukum Cerca Soal Postingan di Toko Miras

Terobosan itu adalah mengintegrasikan data adminintrasi penduduk yang dimiliki Kementrian Dalam Negeri atau untuk level kabupaten Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan pemutakhiran data BPS.

Nur Amanah mengungkapkan, bahwa database utama yang digunakan untuk Sensus Penduduk 2020 adalah data Disdukcapil KTP dan KK yang kemudian dimutakhirkan melalui Sensus Penduduk 2020.

Selain itu, terbosan baru yang pertama kalinya Sensus Penduduk 2020 menggunakan metode kombinasi sebagai metode pengumpulan datanya. Metode kombinasi ini menggabungkan Sensus Penduduk Online dan Sensus Penduduk Wawancara. Jadi, penduduk bisa mengupdate sendiri datanya, utamanya penduduk yang memiliki mobilitas tinggi, yang memiliki akses internet dan fasilitasnya.

BACA JUGA:   BPK RI dan Polda Kalteng Investigasi Internal ke Gedung Expo Sampit

“Penduduk yang demikian disarankan untuk melakukan Sensus Penduduk Online. Untuk penduduk yang tidak memiliki kemampuan untuk mengisi Sensus Penduduk Online baik karena fasilitas atau keterbatasan lainnya maka akan didatangi oleh petugas kami saat Sensus Penduduk Wawancara,” bebernya. (Jmy/beritasampit.co.id).