Hoax dan Sengaja Dibuat Oknum demi Kepentingan Tertentu Soal Surat Pemdes Kalumpang Permohonan Sembako ke Gubernur

Camat Mantangai Yunius Tunggal bersama Kepala Desa Kalumpang Maza Gatizo dan para tokoh.

KUALA KAPUAS – Camat Mantangai Yunius Tunggal menanggapi surat yang beredar di media sosial (medsos) atas nama Pemerintah Desa (Pemdes) Kalumpang yang tujukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran dan Anggota DPR RI H Agustiar Sabran dengan perihal mohon bantuan sembako.

Menurutnya, surat tersebut tidak pernah dibuat dan diketahui, apalagi ditandatangani Kepala Desa (Kades) Kalumpang.

“Surat tersebut adalah hoax (tidak benar). Karena berdasarkan keterangan kepala desa itu tidak pernah dibuatnya,” ujar Yunius, Minggu (17/5/2020).

Camat Mantangai ini pun menduga, bahwa surat tersebut sengaja dibuat oleh oknum tertentu dengan tujuan-tujuan tertentu pula.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

“Terkait hal tersebut pihak Kades Kalumpang telah melaporkan ke Polsek Mantangai,” terangnya.

Yunius melanjutkan, kalau ada isu bahwa kades ditekan untuk mengklarifikasi menepis surat tersebut, bahwa itu juga tidak benar. 

“Itu murni dari kades untuk meluruskannya. Jadi tidak ada tekan menekan kepada kades,” ucapnya.

Sementara itu, bekenaan dengan bantuan sosial di tengah pendemi Covid-19, seluruh desa yang ada di Kecamatan Mantangai, termasuk Desa Kalumpang sudah tercover oleh dana pusat, APBD kabupaten dan dana desa.

“Untuk bantuan sosial di Desa Kalumpang sudah tercover semua melalui PKH, BPNT, BST dan BLT-DD,” kata Yunius.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Masih kata dia, kalau pun ada warga yang merasa belum dapat bantuan agar segera melapor ke pihak desa.

Sebelumnya, Kepala Desa Kalumpang Maza Gatiso telah mengklarifikasi surat yang beredar luas di medsos tersebut.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah membuat surat permohonan bantuan sembako kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Anggota DPR RI Agustiar Sabran.

“Itu diluar sepengetahuan saya, bahkan jajaran Pemerintah Desa Kalumpang tidak pernah membuat surat permohonan itu. Jadi itu adalah hoax,” ucap Maza Gatiso.

(irfan/beritasampit.co.id)