Kapolres Seruyan: Salat Idul Fitri di Masjid Ditiadakan

WAWANCARA : AHMAD/BERITA SAMPIT - Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro saat diwawancarai awak media.

KUALA PEMBUANG – Dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seruyan, Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro mengatakan bahwa pelaksanaan Salat Id di Seruyan akan ditiadakan. Hal ini dilakukan mengingat maklumat Kapolri terkait segala bentuk ibadah agar dilakukan di rumah masing-masing.

“Udah dijelaskan diawal, terkait maklumat Kapolri untuk segala bentuk ibadah, baik di bulan Ramadan hingga Idul Fitri jika masih dalam situasi pandemi Covid-19 ini agar ibadah dilakukan di rumah kita masing-masing,” ujarnya, Rabu 20 Mei 2020.

BACA JUGA:   Hadiri Peresmian UP3 Pangkalan Bun, Asisten II Setda Seruyan Harapkan Ini

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa diketahui MUI Pusat telah mengeluarkan panduan untuk melaksanakan Salat Id di rumah.

“Karena kita ini masuk dalam tatanan pemerintahan, kita mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Untuk sementara ini, karena belum ada perubahan, terkait pelaksanaan ibadah masih kita imbau untul melaksanakan dirumah masing-masing,” pungkas AKBP Agung Tri Widiantoro.

BACA JUGA:   Optimalkan Pelayanan Hukum kepada Masyarakat, Pemkab Seruyan dan Pengadilan Negeri Sampit IB Tandatangani Kerja Sama

Sementara itu, Bupati Seruyan Yulhaidir, dia menyebut bahwa, terkait pelaksanaan salat Id pada 1441 Hijriah masih dikondisikan pelaksanaannya.

“Terkait salat Id, kita masih akan melihat situasi dan kondisinya, apalagi Kabupaten Seruyan ini sudah ada yang positif Covid-19, jadi masih menyesuaikan aja nanti,” jelasnya. (ASY/beritasampit.co.id).