DPRD Katingan Adakan Reses Kembali

KAWIT/BERITA SAMPIT - Kantor DPRD Katingan.

KASONGAN – Anggota DPRD Katingan dijadwalkan akan kembali melakukan agenda reses.

Agenda Reses ke II di tahun 2020 ini menurut rencana akan dilakukan di III Dapil yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Katingan. Pelaksanaan reses akan berlangsung dari Tanggal 01 – 06 Juni 2020 mendatang.

Seluruh anggota DPRD Katingan, turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) mereka masing-masing untuk menampung aspirasi dari konstituennya.

“Iya sesuai jadwal Banmus kita akan melakukan reses,” singkat Anggota DPRD Yudea via WhatsApp. Sabtu, 30 Mei 2020.

BACA JUGA:   Satpol PP Katingan Imbau Pengusaha Tidak Menjual Miras Selama Ramadan

Ditempat terpisah, Sekertaris DPRD Katingan GH Edwar Doddy mengatakan reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.

“Semua anggota DPRD kembali kedapilnya untuk melakukan penjaringan aspirasi di masyarakat,” tuturnya.

Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses. Para anggota DPRD Katingan direncanakan di tahun 2020 ini akan lakukan 3 kali reses.

Meski begitu, dalam reses tahun ini agak berbeda dimana akan menerapkan protokol kesehatan agar tak mengumpulkan masa terlalu banyak orang.

BACA JUGA:   Kasrem 102 Panju Panjung Apresiasi Kinerja Kodim 1019 Katingan Saat Penutupan TMMD

“Di tengah pandemi ini, protokol kesehatan tetap menjadi perhatian dan dipakai semua Anggota. Mengenai teknisnya bisa menyesuaikan,” lanjutnya.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah mengatakan bahwa pelaksanaan Reses ini juga untuk mengawal program pemerintah di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing serta mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Kami mengharapkan para anggota DPRD Katingan untuk memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya menjadi bahan dalam pembahasan di perlemen,” pungkasnya.

(Kawit/beritasampit.co.id)