Data Penerima BST Bermasalah, Kelurahan Nanga Bulik dan Dinsos Lamandau Saling Lempar Tanggungjawab, Ini Harapan Ketua RT?

IST/BERITA SAMPIT - Ketua RT 02 B, Kelurahan Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau Gusti Moch Yamin S saat menunjukan lembaran penerima BST warganya.

NANGA BULIK – Pemerintah Pusat telah meluncurkan Program Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Kementerian Sosial. Namun dalam pelaksanaannya ditemukan fakta di lapangan, data penerima BST masih menjadi masalah. Masih banyak yang terdaftar sebagai penerima BST dan ternyata tidak ada orangnya.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua RT 02 B, Kelurahan Nanga Bulik Kabupaten Lamandau, Gusti Moch Yamin S, yang mengaku bingung lantaran ada sejumlah nama penerima BST di RT nya, namun pada kenyataannya nama-nama tersebut tidak ada orangnya.

“Ada 8 nama penerima BST di RT saya yang orangnya tidak ada pada pencairan tahap pertama. Atas saran pemerintah Kelurahan Nanga Bulik, maka saya usulkan agar nama yang tidak ada orangnya tersebut diganti dengan nama warga yang memang betul-betul ada orangnya ditambah lagi dengan warga lain dengan kriteria layak menerima sebanyak 17 orang,” tutur Yamin, Rabu 3 Juni 2020.

BACA JUGA:   Kasus Asusila Terhadap Anak di Lamandau Menjadi Perhatian Serius

Katanya, dari 17 orang yang diusulkan, ternyata tidak ada satupun nama yang masuk sebagai penerima BST untuk tahap kedua. “Untuk lingkungan RT lainnya, paling sedikit ada 10 sampai 17 orang yang namanya masuk dalam daftar penerima BST,” jelasnya.

Merasa bingung karena ternyata nama 17 orang usulan baru yang disampaikannya tidak masuk sebagai penerima BST, Yamin mencoba mendatangi kantor Kelurahan Nanga Bulik dan juga kantor Dinas Sosial Kabupaten Lamandau untuk meminta penjelasan, tapi yang dia dapat, katanya, hanya penjelasan saling menuduh usulan antara Dinsos dan pihak kelurahan.

BACA JUGA:   Tingkat Kejahatan di Kabupaten Lamandau Turun Drastis

“Pihak Kelurahan Nanga Bulik menyebut data usulan sudah diserahkan ke pihak Dinsos. Tetapi, saat saya konfirmasi ke Dinsos, mereka bilang kalau data usulan berasal dari bawah (RT dan Kelurahan). Makanya saya bingung, kok saya merasa dipingpong dan tidak ada kejelasan,” keluhnya.

Dirinya berharap, pihak terkait bisa mencarikan solusi atas permasalahan tersebut. “Disuruh mendata warga agar dapat bantuan, tapi nyatanya tidak dapat. Apalagi warga terus menanyakan kepada saya tentang kapan BST mereka bisa cair,” cetusnya. (Andre/beritasampit.co.id).