Polresta Palangka Raya Ingatkan Pedagang Pasar Besar Soal Ini

SOSIALISASI: Istimewa/BERITA SAMPIT - Polresta Palangka Raya Sosialisasi Kepada Para Pedagang dan Masyarakat Sekitar Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19

PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya terus berupaya untuk menanggulangi penyebaran wabah COVID-19 yang sedang melanda di wilayah hukumnya. Bersama dengan pihak Pemerintah Kota Palangka Raya, Kabag Ops Polresta Palangka Raya, Kompol Hemat Siburian menyambangi kawasan Pasar Besar di Jalan Jawa dan Jalan Bangka, Selasa 23 Juni 2020.

Dalam pemantauannya, Kabag Ops menyampaikan kepada para pedagang dan masyarakat sekitar untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19 saat beraktivitas di kawasan tersebut.

BACA JUGA:   Fairid Siap Maju Kembali pada Pemilihan Wali Kota Palangka Raya

“Saat beraktivitas di luar rumah gunakanlah masker, menjaga jarak fisik (physical distancing) serta jaga kondisi kesehatan dan kebersihan diri, salah satunya dengan cara rajin mencuci tangan,” kata, Kompol Hemat Siburian.

Perlu diketahui, jumlah pasien positif terjangkit Virus Corona di Kota Palangka Raya terus bertambah setiap harinya dan data terakhir yang dikeluarkan oleh Satgas Gugus Tugas COVID-19 Kalimantan Tengah telah mencapai 306 kasus dengan tingkat kesembuhan sebanyak 96 orang.

BACA JUGA:   Dua Pelaku Pencurian dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap Polisi, Satu Orang Tewas

“Semoga dengan rutinnya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, dapat meningkatkan kesadaran untuk selalu mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dalam kehidupan sehari-hari, demi menanggulangi wabah ini,” pungkas Hemat. (Hardi/Beritasampit.co.id)