Mayat Mengapung Ternyata Usianya Muda, Polisi Minta Diviralkan

EVAKUASI JASAD : IST/BERITA SAMPIT - Sejumlah warga Desa Ujung Pandaran saat mengevakuasi jasad yang ditemukan mengapung.

SAMPIT – Setelah dilakukan visum luar di Rumah Sakit dr Murjani Sampit, akhirnya tim menyimpulkan usia mayat yang ditemukan mengapung di Teluk Bogam dekat Sungai Peradah, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), masih muda.

“Sampai saat ini sudah dilaksanakan visum luar di rumah sakit, usia kurang lebih 15-30 tahun dan berkelamin laki-laki,” kata Kapolres Kotim melalui Kapolsek Jaya Karya, Samuda Ipda Doohan Prasetya S. Trk, melalui whatsapp yang diterima redaksi beritasampit.co.id, Selasa 7 Juli 2020.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Akan Panggil Kadis yang Enggan Jawab Pertanyaan Wartawan

Hingga kini, jenazah itu masih berada di kamar mayat rumah sakit dr Murjani Sampit, karena belum ada keluarganya yang menjenguk ataupun membawa pulang jasad tersebut.

“Yang sudah diketahui dari segi usia sedangkan identitas korban tidak diketahui jelas. Kami harapkan kepada masyarakat untuk memviralkan penemuan mayat tanpa identitas supaya diketahui oleh keluarganya,” ujar Doohan.

BACA JUGA:   Sampit Kembali Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 6,0

Terpisah, Kepala Desa Ujung Pandaran Aswin Nur menegaskan bahwa mayat yang ditemukan mengapung itu bukan warga Desa Ujung Pandaran. “Tidak ada warga desa kami yang merasa kehilangan ini sanak keluarganya,” kata Aswin. (ifin/beritasampit.co.id).