Fraksi Gerindra DPRD Kotim: Budaya Wajib Dilestarikan Serta Dijaga

IST/BERITA SAMPIT - Sekretaris fraksi Gerindra DPRD Kotawaringin Timur, Juliansyah.

SAMPIT – Sekretaris Fraksi Gerinda DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah menyebutkan bahwa pihaknya setuju dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Budaya Daerah serta Produk Halal dan Higienis.

Menurut Juliansyah, budaya merupakan suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.

”Maka dari itu, budaya itu sangat penting dan wajib dilestarikan serta dijaga agar diwariskan sampai ke anak cucu kita,” ucap Juliansyah, Selasa 21 Juli 2020 saat ditemui di ruang fraksi Gerindra.

BACA JUGA:   Dishub Kotim Sidak SPBU Km8 Tjilik Riwut Sampit, Praktik Pungli Tiarap

Dengan adanya Ranperda inisiatif DPRD Kotim itu tentu pihaknya sangat mendorong agar Ranperda bisa dibahas dengan sebaik-baiknya dan bisa menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk perlindungan hukum di daerah Kotim.

“Untuk saat ini masih kita lihat kurangnya perlindungan dari pemerintah terhadap nilai-nilai kebudayaan, baik itu tarian atau bahasa,” timpalnya.

Sementara, mengenai Ranperda Produk Halal dan higenis, menurutnya, itu merupakan tuntutan tentang adanya jaminan produk halal baik minuman ataupun makanan. Karena di daerah Kotim sendiri yang memiliki slogan bumi habaring hurung didiami oleh suku, agama, dan ras yang berbeda-beda.

BACA JUGA:   Ini Identitas dan Kronologis Laka Adu Banteng Dua Sepeda Motor hingga Korban Meninggal Dunia

“Tentunya dengan adanya Ranperda Produk halal dan higenis ini ketika nanti disepakati untuk disahkan jadi produk hukum atau Perda. Memperlihatkan bahwa pemerintah memberikan jaminan untuk mendapatkan produk halal dan higenis karena itu keperluan bagi masyarakat. Begitu juga untuk budaya daerah ketika jadi Perda nantinya,” tutur anggota DPRD Kotim Komisi II ini. (Im/beritasampit.co.id).