Mau Ikut Program Penguatan Kepala Sekolah, Golongan 3C bisa Lho?

SOSIALISASI : IST/BERITA SAMPIT - Kasi GTK SD (berdiri) sast menyosialisasikan tentang program penguatan kepala sekolah jenjang PAUD, SD dan SMP dipusatkan di SDN 3 Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), akan menggelar penguatan kepala sekolah khusus jenjang PAUD, SD dan SMP tahap pertama. Ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, salah satunya minimal pangkat/golongan 3C.
Kepala Disdik Kotim H Suparmadi melalui Kasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) SD Herman Yudianto mengatakan, cukup banyak persyaratan wajib dipenuhi bagi kepala sekolah yang akan mengikuti penguatan kepala sekolah.
“Syarat lainnya, salah satunya minimal pangkat/golongan  3C,” ucap Herman kepada wartawan beritasampit.co.id, Senin 28 Juli 2020.
Selain itu, lanjutnya, sekolah harus mengisi data pokok pendidikan (Dapodik) dengan valid, nama kepala sekolah masuk sistem informasi manajemen (SIM) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).
Disamping itu, untuk syarat utama lainnya seperti, memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) atau memiliki sertifikat pendidik dan sudah menduduki jabatan kepala sekolah terhitang mulai Maret 2018.
“Kepala sekolah telah menduduki jabatan terhitung September 2019 di Kotim cukup banyak. Namun, aturannya hanya mulai Maret 2018,” tegas Herman.
Meskipun demikian, Disdik Kotim masih membuka peluang kepada kepala sekolah yang belum memenuhi perayaratan untuk mengikuti program tahap selanjutnya.
“Ada sekitar 61 kepala sekolah khusus jenjang SD yang akan diikutkan tahap berikutnya,” ujar Herman.
Dia menambahkan, Kotim diberikan batasan kuota diantaranya, jenjang PAUD 40 orang, SD 86 orang, jenjang SMP 34 orang sedangkan jenjang SMA/SMK merupakan wewenang Disdik Kalteng,” pungkasnya.
BACA JUGA:   Mendapat Keluhan Warga, Taman Kota Sampit Akan Dirancang Ulang dengan Jasa Konsultan