Tak Diizinkan Nginap di Rumah Janda, Pemuda Ini Nekat Gantung Diri

IST/BERITA SAMPIT - Korban W saat dilalukan olah TKP oleh aparat Polsek Pematang Karau.

TAMIANG LAYANG – Seorang pemuda dengan inisial W (20), warga Desa Danau Masura, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan nekat gantung diri di Desa Lampeong Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Barito Timur (Bartim).

Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Pematang Karau, Ipda R Hakim menuturkan, bahwa pemuda tersebut bunuh diri lantaran tidak diperbolehkan menginap di rumah wanita muda inisial NA (21), yang berstatus janda anak satu.

“Jadi informasi yang dikumpulkan di lapangan, ia tidak diperbolehkan menginap di rumah pujaan hatinya itu, entah kenapa kemudian nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri,” ungkapnya, Sabtu 1 Agustus 2020.

BACA JUGA:   Bekas Dermaga Gudang Gembor Sampit Dikeluhkan Warga Sering Digunakan Pesta Miras dan Mesum Pasangan Sejoli

Saat ini penyebab dari bunuh dirinya W itu, terdeteksi melalui dari percakapan pesan WhatsApp dengan NA. Itu diketahui berdasarkan dari hasil pemeriksaan lebih mendalam oleh penyidik Reskrim Polsek Pematang Karau sendiri.

“Jadi W dari percakapannya di WhatsAapp ingin menginap di rumah NA tersebut, dikarenakan ada permasalahan di rumah korban sehingga tak berani pulang ke rumah,” tuturnya lagi.

Berdasarkan hasil Visum et Rapertum, di tubuh W sendiri tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mencurigakan. “Sehingga dapat disimpulkan bahwa W murni bunuh diri sendiri,” katanya.

BACA JUGA:   Spesialis Garong Buah Sawit Milik Warga dan Perusahaan Dibekuk Polisi

Sehingga atas kejadian tersebut, anggota polisi sudah melalukam Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan telah ditemukan barang bukti berupa 1 utas tali nilon sepanjang 3 meter, 2 buah handphone, 1 buah jaket hodie warna hitam, celana panjang warna dan ikat pinggang hitam.

“Saat ini, saksi-saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, dan korban gantung diri akan dipulangkan kerumahnya dan akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu kepada pihak terkait,” pungkas Ipda R Hakim. (shp/beritasampit.co.id).