Oknum Kades Karuing Diduga Korupsi Segera Dipanggil Kejari Katingan

PENYERAHAN LAPORAN : IST/BERITA SAMPIT -  Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Yovandi Yazid, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari Kepala Inspektorat Kabupaten Katingan Megar, Kamis 6 Agustus 2020.

KASONGAN – Kasus yang diduga tindak pidana korupsi mantan Kepala Desa (Kades) Karuing, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan berinisial WS, kini resmi diserahkan Kepala Inspektorat Kabupaten Katingan Megar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan.

Penyerahan yang dilakukan tersebut berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Katingan, yang diterima langsung Pelaksana Tugas Kepala Kejari Katingan Yovandi Yazid, di kantornya, Kamis 6 Agustus 2020.

Yovandi Yazid mengatakan, bahwa mantan Kades Karuing ini akan segera dipanggil Kejari Katingan dengan proses hukum akan berjalan. Sebab, pihaknya sudah menerima LHP dari Inspektorat Kabupaten Katingan tersebut.

BACA JUGA:   Spesialis Garong Buah Sawit Milik Warga dan Perusahaan Dibekuk Polisi

“Saya sudah perintahkan untuk segera membuat surat panggilan. Kita tidak main-main terhadap kasus seperti ini, dan akan kita proses tuntas siapa saja yang terlibat,” ucapnya.

Kejari Katingan jauh sebelumnya sudah mengingatkan para Kades untuk hati-hati dalam mengelola anggaran di Desa karena itu semua harus bisa dipertanggung jawabkan. Dan akhirnya malah terjadi penyimpangan.

BACA JUGA:   Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Sampit yang Resahkan Warga

Yovandi sangat mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kabupaten Katingan dalam rangka tidak tegas terhadap praktek tindak pidana korupsi di Kabupaten Katingan. Ia berharap, agar masyarakat juga turut serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran, yakni mulai tingkat desa, kelurahan, kecamatan, dan di tingkat kabupaten.

“Laporkan jika ada penyimpangan. Karena hal seperti ini yang kita harapkan untuk sama-sama menindak tegas penyalahgunaan keuangan. Karena hal ini bisa menyebabkan kerugian keuangan daerah,” pungkasnya.

(Annas/beritasampit.co.id).