Operasi Patuh Telabang 2020 Berakhir, Masyarakat Seruyan Diminta Tetap Patuhi Peraturan Lalu Lintas

AHMAD/BERITA SAMPIT - Kasatlantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon.

KUALA PEMBUANG – Dengan berakhirnya operasi patuh telabang 2020 yang dilaksanakan selama 14 hari, kegiatan dilakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020, Satlantas Polres Seruyan berhasil menjaring puluhan pelanggar lalu lintas.

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasatlantas Iptu Moch Romadhon mengatakan, berdasarkan catatan Polres Seruyan mengeluarkan surat tilang sebanyak 66 kali dan pelanggaran berupa teguran sebanyak 85 kali.

“Tujuan operasi meningkatkan kedisiplinan peraturan berlalu lintas dan peraturan pencegahan Covid-19 pada masyarakat,” katanya, Selasa 11 Agustus 2020.

BACA JUGA:   Bappedalitbang Gelar Pelantikan Ahli Madya dan Ahli Pertama

Lebih lanjut ia menyebut, dengan adanya sosialisasi kita ada sedikit penindakan kepada masyarakat, diharapkan masyarakat menjadi terbiasa mematuhi peraturan yang ada.

“Fakta operasi kita harapkan masyarakat semakin sadar, sehingga angka kecelakaan bisa semakin minim atau turun,” harapnya.

Romadhon menyebut, selama berjalannya operasi Patuh Telabang 2020, giat yang dilakukan Satlantas Polres Seruyan lebih kepada pencegahan (preventif) dan pemberian teguran (preventif) masing-masing sebanyak 40 persen. Sementara 20 persen diantaranya berupa penindakan atau penerapan sanksi tilang.

BACA JUGA:   Bubarkan Aksi Tawuran, Ditsamapta Polda Kalteng Amankan Puluhan Remaja

“Kita berharap melalui operasi itu, bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat selaku pengendara,” ucapnya.

Meski operasi patuh lalu lintas ini sudah berakhir, Romadhon meminta agar pengendara tetap mematuhi peraturan lalu lintas, dan menerapkan protokol kesehatan saat berkendara.

“Jadi jangan hanya pada saat operasi saja masyarakat patuh, baik dalam menaati peraturan lalu lintas seperti wajib menggunakan helm maupun peraturan dalam pencegahan Covid-19 yakni penggunaan masker ” Pungkasnya.

(ASY/beritasampit.co.id)