Setelah Gubernur, Giliran Empat Dinas di Provinsi Terancam Batal Panen Raya di Kotim

BERTEMU PROTOKOLER : IST/BERITA SAMPIT - Kades Rawa Sari Sigit Pranoto (kanan) saat bertemu dengan Protokoler Gubernur Kalteng Sutoyo di Kantor Pemprov Kalteng, beberapa waktu lalu.

SAMPIT – Rencana Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran akan hadir pada pesta panen raya padi di Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 28 Agustus 2020, diprediksikan batal. Dampaknya, 4 dinas terkait lainnya akan ikut-ikutan batal hadir.

“Kalau Gubernur Kalteng batal hadir, ada 4 dinas di provinsi juga akan batal,” ujar Kepala Desa Rawa Sari Sigit Pranoto kepada wartawan beritasampit.co.id, Selasa 25 Agustus 2020.

BACA JUGA:   Tahapan Pilkada Segera Dimulai, Berikut Jadwal Pendaftaran hingga Penetapan Peserta

Adapun 4 dinas yang akan hadir yakni, Dinas Pertanian Kalteng, Dinas Ketahanan Pangan Kalteng, Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalteng.

“Saya memohon kepada protokoler kalteng agar mengundang dinas-dinas terkait terutama yang ada di provinsi, setelah disepakati ada empat dinas,” ujar Sigit.

Akan tetapi, lemahnya tindaklanjut birokrasi di Pemkab Kotim terutama melalui Dinas Pertanian Kotim, rencana kehadiran Gubernur Kalteng itupun batal.

BACA JUGA:   Tugas Selesai, Gaji PPS di Kotim Menunggak

Padahal, petani padi di Desa Rawa Sari sudah menahan diri untuk tidak memanen karena dijanjikan akan dihadiri Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran beserta 4 dinas terkait lainnya.

“Kalau lewat tanggal 28 Agustus 2020, tidak bisa lagi diadakan pesta panen raya padi, karena sudah dipanen petani,” pungkasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)