Tugas Selesai, Gaji PPS di Kotim Menunggak

NARDI/BERITASAMPIT - Pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Pelaksanaan pemilihan umum sudah selesai, namun nampaknya masih menyisakan keluhan terutama dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah menyelesaikan tugasnya akan tetapi haknya belum dituntaskan.

Salah satu anggota di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku belum menerima gajinya sebagai PPS dan hingga kini masih menunggak.

“Belum (dibayar), terakhir dibayar bulan Januari, untuk Februari belum ada kejelasan,” kata salah satu Anggota PPS berinisal R, Sabtu 15 Maret 2024.

Mereka yang dilantik pada Januari 2023 ini cukup kecewa karena honor sebagai PPS belum dibayar oleh KPU, dengan alasan Laporan Pertanggungjawaban  (LPj) dan sampai sekarang didiamkan saja tanpa kejelasan.

BACA JUGA:   Polsek Ketapang Imbau Warga Waspada Terhadap Aksi Kriminal Jelang Lebaran

“Bingung juga, dengan alasan LPj belum selesai seluruhnya, apalagi sebentar lagi Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), tapi honor PPS tidak dibayar,” tukasnya.

Senada disampaikan anggota PPS lainnya berinisial M juga menuturkan belum ada kejelasan pembayaran gaji Februari.

“Iya memang belum dibayar, Februari dan sekarang Maret, SK kami PPS sampai 4 April 2024,” ungkapnya.

Mereka berharap agar gaji bisa segera dibayarkan agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan sudah bekerja menjalankan kewajiban mereka sebagai petugas PPS.

BACA JUGA:   Fajrurrahman Hanya Tersenyum Tanggapi Dirinya Dinilai Sebagai Calon Kuat di Pilbup Kotim

Sementara itu gaji untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah dibayarkan ketika dikonfirmasi ke salah satu anggotanya.

“Kami kemarin sudah dibayarkan pas selesai Pemilu,” kata salah satu Anggota KPPS inisial A.

Sementara itu Ketua KPU Kotim M Rifqi Nasrullah enggan menjelaskan terkait persoalan tersebut dan melempar masalah itu agar dikonfirmasi ke Sekretaris KPU.

“Silahkan konfirmasi ke sekretaris, sebagai KPA dan pengelola anggaran,” kata Rifqi.

(Nardi)