Data Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalteng 26 Agustus

IST/BERITA SAMPIT - Peta data perkembangan kasus Covid-19 di Kalimantan Tegah, Rabu 26 Agustus 2020.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tegah (Kalteng) Sugianto Sabran kembali menyampaikan perkembangan penanganan kasus Covid-19 di Kateng sampai dengan pukul 15.00 WIB, Rabu 26 Agustus 2020 melalui press release.

Adapun perkembangan data kasus Covid-19 di kabupaten dan kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota di Kalteng sudah terdampak, tetapi Kabupaten Sukamara tidak ada kasus dan zona hijau. Selain itu, Kabupaten Lamandau sudah tidak ada kasus aktif tetapi belum termasuk zona hijau.

Untuk Kasus konfirmasi positif ada penambahan sebanyak 8 orang, yaitu di Kota Palangka Raya 5 orang dan di Kabupaten Kotawaringin Barat 3 orang, sehingga total kasus positif menjadi 2.430 orang.

Sedangkan, pasien sembuh ada penambahan sebanyak 22 orang, yaitu di Kotawaringin Barat 11 orang, di Kapuas 6 orang, di Pulang Pisau 1 orang, dan di Barito Selatan 4 orang, sehingga total sembuh sebanyak 1.877 orang.

BACA JUGA:   Partai Nasdem Pertahankan Lima Kursi DPRD Kalteng

Kasus suspek, juga ada penambahan sebanyak 5 orang, semula 444 orang menjadi 449 orang. Sementara, untuk kasus probable, tidak ada perubahan, tetap 41 orang. Pasien dalam perawatan, ada penurunan sebanyak 14 orang, dari semula 462 orang menjadi 448 orang.

Dengan kasus Covid-19 ini, Sugianto Sabran menyampaikan, bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir, aktifitas masyarakat yang saat ini mulai meningkat menimbulkan risiko penularan baru, khususnya di perkantoran maupun di tempat kerja lain. Itulah sebabnya protokol kesehatan mutlak harus diterapkan.

Sugianto mengimbau, apabila mengadakan rapat yang sifatnya sangat mendesak di tempat kerja khususnya di ruangan yang tertutup, pastikan ruangan yang benar-benar dapat menjamin jaga jarak, memastikan peserta rapat dalam kondisi yang sehat, sebelum memasuki ruangan wajib melewati prosedur standar adaptasi kebiasaan baru, yang meliputi cek suhu tubuh, mencuci tangan, kemudian memakai masker.

BACA JUGA:   Kadishut Kalteng: Serah Terima Jabatan, Momen  Mendorong Kelancaran dalam Tugas Pegawai

Selain itu, kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan harus dilakukan ketika berangkat kerja, berada di tempat kerja, bahkan ketika pulang ke rumah, termasuk sebelum masuk kedalam rumah.

Menurutnya, mengubah perilaku yang belum pernah dilakukan sebelumnya dalam adaptasi kebiasaan baru tentunya membutuhkan proses. Selain kesabaran dan kedisiplinan, protokol kesehatan perlu untuk diingatkan secara terus menerus dengan semangat. (Hardi/beritasampit.co.id).