Partai Nasdem Pertahankan Lima Kursi DPRD Kalteng

Hardi/BERITA SAMPIT - Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalteng Mukarramah

PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalteng, berhasil mempertahankan lima kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalteng Mukarramah menyampaikan, jumlah perolehan kursi Dapil kalteng Nasdem ada lima kursi. Kursi yang di peroleh itu berasal dari empat dapil yaitu Dapil satu Kalteng, Dapil dua Kalteng, Dapil tiga Kalteng, dan Dapil lima Kalteng.

“Untuk rincian kursi Partai Nasdem yaitu, Dapil satu Kalteng yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Gunung Mas memperoleh dua kursi,” ucapnya, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Jumat 8 Maret 2024.

BACA JUGA:   Maju di Pilkada Kotim, Jhon Krisli Ancang-Ancang Gunakan Jalur Independen

Untuk Dapil dua Kalteng yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan, memperoleh satu kursi. Dapil tiga Kalteng yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Lamandau, memperoleh satu kursi. Terakhir Dapil lima Kalteng yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau satu kursi.

Ia juga menjelaskan, untuk kandidat Gubernur masih belum, pihaknya akan lihat perkembangan kedepannya untuk calon Gubernur Kalteng nanti. Untuk calonnya itu bisa dari kader atau internal, bisa juga dari eksternal partai.

BACA JUGA:   Sebagai Putra Daerah, Untung Jaya Bangas Bakal Maju Pilkada Gunung Mas 2024

Ia juga menambahkan, untuk DPW Partai Nasdem Kalteng soal koalisi dengan partai lain, itu sudah pasti karena Nasdem tidak bisa ngusung sendiri calon Gubernur Kalteng atau KH 1.

Diketahui, DPW Partai Nasdem Kalteng pada periode 2019-2024, memperoleh lima kursi untuk DPRD Kalteng, dengan rincian Dapil satu Kalteng memperoleh satu kursi, Dapil dua Kalteng memperoleh satu kursi, Dapil tiga Kalteng memperoleh satu kursi, Dapil empat Kalteng yang meliputi Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, dan Murung Raya memperoleh satu kursi, dan Dapil lima Kalteng memperoleh satu kursi. (Hardi)