SUKAMARA – Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana mengingatkan masyarakat diwilayah Bumi Gawi Barinjam untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.
Pasalnya saat ini menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak, sehingga diperlukan kebijakan masyarakat saat melakukan aktifitas di media sosial.
“Terlebih saat ini situasi juga pandemi Covid-19, selain itu, saat ini menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak,” jelas Putu Dedy, Kamis (17/9/2020).
Di Kabupaten Sukamara sendiri kasus yang menyeret warganya akibat tidak bijak dalam menggunakan media sosial adalah kasus dua pemuda yang dijerat dengan undang-undang Informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Kedua pemuda yang menjadi Youtuber tersebut sengaja mengunggah di akun YouTube sebuah video bernarasi ujaran kebencian kepada profesi guru dan menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
“Karena itu mari kita bijak dalam menggunakan media sosial,” tegas Putu Dedy.(enn/beritasampit.co.id)