Dukung Penuh Pembentukan UPTD PPA di Kapuas

KUALA KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas mendukung penuh pembentukan Unit Pelaksana Teknis Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kapuas.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kapuas H Ahmad Baihaqi usai menggelar rapat bersama Asisten I Setda Kapuas Ilham Anwar serta sejumlah jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (DP3A,KB) setempat, di ruang rapat gabungan komisi, Senin (5/10/2020).

“Hari ini kita sudah rapat bersama Asisten I  Setda Kapuas bersama dinas terkait. Kita dari Komisi IV sangat mendukung penuh pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak,” kata Baihaqi.

Menurut politisi PKB ini, keberadaan UPTD PPA sudah seharusnya dibentuk oleh Pemkab Kapuas sebagaimana amanah Undang-Undang nomor 23 tahun 2004.

Yang mana tujuannya yakni untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.

“Supaya di Kabupaten Kapuas jangan sampai terjadi banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kami berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait mempersiapkan hal-hal yang terkait pembentukan UPTD tersebut,” ucap Baihaqi.

(irfan/beritasampit.co.id)