PALANGKA RAYA – Ikatan Pegawai Otoriotas Jasa Keuangan (IPOJK) dan Ikatan Istri Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (IIPOJK) Provinsi Kalimantan Tengah memberikan bantuan berupa pembagian masker gratis kepada masyarakat yang lewat di sekitar Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Jl. RTA Milono, Palangka Raya. Kamis 5 November 2020.
Masker yang diberikan berjumlah 1000 masker. Kepala OJK Provinsi Kalteng Otto fitriandy, menjelaskan dengan adanya pembagian masker tersebut, diharapkan seluruh masyarakat dapat beraktivitas namun dengan mengedepankan tetap protokol kesehatan (prokes) sehingga dapat memutus penyebaran Covid-19.
“Kami juga berharap, kegiatan serupa dapat dilakukan oleh instansi lain, sehingga selain melakukan enforcement kepada pelanggar yang tidak mengenakan masker, kita juga berkontribusi untuk memberikan masker tersebut kepada masyarakat,” terang Otto fitriandy.
Pembagian masker ini merupakan lanjutan dari beberapa rangkaian pemberian bantuan oleh Otoritas Jasa Keuangan yang sebelumnya telah dilakukan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Sebelumnya kami telah memberikan bantuan berupa alat pelindung diri ke RSUD Doris Sylvanus serta alat protokol kesehatan seperti masker, sabun cuci tangan, dan hand sanitizer kepada beberapa pesantren di wilayah Kota Palangka Raya. Selanjutnya juga kami akan memberikan bantuan berupa sembako dan multivitamin kepada masyarakat tidak mampu, agar dapat meringankan beban mereka,” ucapnya.
(Hardi/Beritasampit.co.id)