SAMPIT – Setelah melalui proses, akhirnya kepengurusan Kabupaten Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), resmi dibentuk.
Hal itupun diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Pengurus Provinsi SMSI Kalteng nomor : 77/SMSI-KH/XI/2020 tentang pengangkatan Pengurus Kabupaten SMSI Kotawaringin Timur masa bakti 2020-2025. SK tersebut telah ditetapkan di Palangka Raya, 29 November 2020.
Adapun susunan Pengurus Kabupaten SMSI Kotim, Ketua Abdul Hafid (beritasampit.co.id), Sekretaris Nako (borneonews.co.id), Bendahara Rakhmad Jimmy (intimnews.com) dan Wakil Bendahara Ibrahim (beritasampit.co.id).
Sedangkan untuk bidang, Ketua Bidang Organisasi, Pendataan dan Verifikasi Dian Taresa (matakalteng.com), Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Zainal Arifin (infobanua.co.id) dan anggota Adrianur Dedy Dasi (intimnews.com).
Kemudian, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Arifin (beritasampit.co.id) dan anggota Muhammad Hamim (borneonews.co.id).
Untuk susunan dewan penasehat diantaranya, Rinie, Rudianur, Dandang H Syamsu, Ary Dewar, Parimus, Muhammad Abadi, Muhammad Ruslan Abdul Gani, Pariyanto Marman, dan Muhammad Yunus.
Ketua Pengurus Kabupaten SMSI Kotim Abdul Hafid menegaskan, sejak diterbitkan SK kepengurusan pihaknya siap menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ditetapkan dewan pers.
“Kami sebagai pengurus Kabupaten SMSI Kotim pada intinya, siap menjaga integritas dan kemerdekaan pers sesuai amanah dewan pers,” ujarnya.
(ifin/beritasampit.co.id)