Kasus Covid-19 di Kobar Meningkat, Bupati akan Berlakukan Jam Malam

Man/BERITASAMPIT – Bupati Hj Nurhidayah saat dikonfirmasi sejumlah awak media,tentang sebaran Covid-19 di Kobar, semakin meningkat.

PANGKALAN BUN – Hitungan angka kenaikan sebaran Covid-19 di Kabupaten Kobar dari hari kehari semakin meningkat. Menyikapi hal tersebut Bupati Hj Nurhidayah akan segera memberlakukan jam malam.

“Untuk mengambil langkah kongrit, sementara ini Ibu akan meminta kepada tim yustisi Covid-19 untuk memberlakukan jam malam. Nanti bila ada warga yang keluar pada jam malam itu tanpa alasan yang jelas, bila da unsur kesengajaan maka akan ada sanksinya,” kata Hj Nurhidayah, Jumat,5 Desember 2020.

BACA JUGA:   Personel  Tim Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Kobar Siaga Penuh Selama Ramadan

Menurutnya, pemberlakukan jam malam sementara ini dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Pemberlakukan jam malam merupakan dampak dari kenaikan yang luar biasa,kenaikan angka terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat pertanggal 03 Desember 2020 telah mencapai 1161 orang, yang sebelumnya hanya 1072 pertanggal 02 Desember 2020 dan 1053 orang pada Tanggal 01 Desember 2020.

BACA JUGA:   Ini Arahan Kapolres Kobar Kepada Para Personilnya Jelang Ramadan

Bupati dengan tegas, menghimbau dan menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Kobar, kalau ingin sehat harus mematuhi Protokol Kesehatan.

“Ibu, bersama unsur Forkodinda telah berkali-kali disetiap acara atau pertemuan, selalu menganjurkan kepada masyarakat untuk mematuhi disiplin kesehatan, khususnya pola 3 M, selalu pakai Masker,Mencuci tangan pakai sabun,dan Menjaga jarang dari kerumunan orang banyak,” tegas Bupati.

(man/beritasampit.co.id).