Dandim 1013/Mtw, Pimpin Apel Gabungan Patroli Yustisi

MUARA TEWEH – Sebagaimana diketahui, saat ini pandemi covid-19 belum juga berakhir. Upaya pencegahan harus tetap terus dilakukan dengan melibatkan semua elemen baik TNI, Polri, Pemda maupun masyarakat. Sebagaimana yang dilaksanakan satgas terpadu gugus tugas penanganan dan pencegahan covid-19 kabupaten Barito Utara pada Jumat (4/12).

Kegiatan yang dilaksanakan berupa patroli gabungan operasi satgas yustisi di sejumlah tempat di Barito Utara dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Barito Utara. Adapun dasar kegiatan ini adalah Peraturan Bupati Barito Utara No 39 Tahun 2020, Dalam Rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 Di Kab. Barito Utara.

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon

Dalam kesempatan memimpin apel gabungan sebelum patroli yustisi, Dandim 1013/Mtw, Letkol Kav Rinaldi Irawan, M.Han., menyatakan,” Sebagaimana kita semua tahu bahwa pandemi covid-19 belum berakhir, bahkan di beberapa daerah masih cukup tinggi. Kalau kita amati masyarakat saat ini cenderung belum sepenuhnya mengindahkan protokol kesehatan. Hal ini cukup mengkhawatirkan, dan harus segera disikapi dengan konsistensi melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat melalui patroli yustisi penegakan protokol kesehatan. Kepada satgas gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan, yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Pemda dan unsur masyarakat agar terus berperan aktif untuk bersama mencegah merebaknya Covid-19 di sekitar kita. Perkuat sosialisasi dan edukasi 4 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan) kepada masyarakat. Secara personal, kita semua sebagai unsur satgas, jadilah pelopor dan teladan bagi masyarakat dalam ketaatan terhadap protokol kesehatan,” tandasnya. (rls)

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon