Dewan Dukung Kebijakan Rapid Test Antigen Untuk Keluar- Masuk

dr Ery Eryansyah.

PANGKALAN BUN – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat kini telah memberlakukan sistem screening yang baru yakni melalui rapid test antigen, bagi masyarakat yang akan keluar daerah melalui jalur penerbangan, langkah tersebut mendapatkan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat.

Salah seorang anggota DPRD Kobar dr Ery Eryansyah dari komisi A menjelaskan, Ketegasan yang di ambil pemerintah daerah merupakan implementasi dari Intruksi dari Gugus Tugas Covid-19 Pusat, hal itu demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Kami sangat mendukung langkah tersebut, tetapi yang perlu diditekankan yakni masalah ketersediaan alatnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, yang akan pergi keluar daerah, selain itu juga mengenai operator Fasilitasi kesehatan, masyarakat perlu mengetahui, di mana saja tempat yang sudaj di tunjuk oleh Dinas Kesehatan mengenai pelayanan rapid test antigen ini, ” Kata dr. Ery Eryansyah dari Fraksi Partai Golongan Karya,Rabu,23 Desember 2020.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar dan Insan Pers Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama

Lanjutnya, masyarakat juga harus diberikan penjelasan mengenai pemberlakuan sytem screening pemreiksaan yang baru ini atau Swab test Antigen, sebab tentunya akan memberatkan masyarakat karena waktu berlakunya hanya 3 hari, dan untuk mengenai harganya hampir sama dengan Rapid test antibody.

“Dokumen rapid test antigen ini hanya berlaku untuk 3 hari saja, sehingga masyarakat harus pahami itu, kamk sangat mendukung karena pemreiksaan rapid test antigen baru ini Validitasnya lebih tinggi sekitar 80 persen dengan pembacaan hasil sudah disebut Positif atau negatif, bukan reactif atau non reactif lagi, ” ujar Ery Eryansyah.

BACA JUGA:   Hati-Hati Jalan di Sekitar Perkebunan Sawit, Banyak Ular Cobra

Ery menambah juga, hasil pemeriksaan rapid test antigen ini lebih akurat dan dapat di percaya, tetapi masa berlakunya yang hanya 3 hari, bukan 14 hari lagi.

“Jadi saya menyarankan agar masyarakat harus bijak dalam menggunakan waktu agar sinkron dengan waktu pembelian tiket, jangan sampai dirugikan secara pribadi karena ketentuan tersebut sudah dari pemerintah pusat,” pungkas Ery Eryansyah.

(man/bedritasampit.co.id).