Penerima Program PTSL di Katingan Sebanyak 2.585

IST/BERITASAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas, saat menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat secara simbolis, di ruang rapat Bupati Katingan, pada Selasa 5 Januari 2020.

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, didampingi Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Katingan M Zubaidi Noor, serta sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) mengikuti kegiatan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat Se-Indonesia yang diikuti secara virtual oleh Provinsi serta Kabupaten/Kota se Indonesia, dari ruang rapat Bupati Katingan, pada Selasa 5 Januari 2021.

Kegiatan dalam rangka komitmen pemerintah untuk terus mempercepat pensertifikatan tanah bagi rakyat di seluruh Indonesia tersebut di hadiri langsung Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

BACA JUGA:   Satpol PP Katingan Imbau Pengusaha Tidak Menjual Miras Selama Ramadan

Bersamaan dengan kegiatan tersebut, Bupati Katingan Sakariyas, juga menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah bagi masyarakat Kabupaten Katingan yang telah mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Saya menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan program PTSL dalam membantu masyarakat mendapatkan sertifikat tanah khususnya di Kabupaten Katingan. Bagi masyarakat yang sudah menerima sertifikat tanah, tentu harus bisa memanfaatkan tanahnya sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan taraf hidup perekonomian keluarga yakni dengan cara berkebun maupun berwirausaha dan lain-lainnya,” singkat Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini.

BACA JUGA:   Rayakan HUT Damkar dan Satlinmas, Sekda Sebut Dua Lembaga yang Berkontribusi Besar untuk Masyarakat

Sementara, Kepala ATR/BPN Kabupaten Katingan M Zubaidi Noor, menjelaskankan kegiatan ini sebagai bentuk hasil dari Program Stategis Nasional yaitu sertipikasi retribusi tanah dan PTSL Kementerian ATR/BPN untuk memberi kepastian hukum bagi masyarakat dalam kepemilikan atas tanah dan Kabupaten Katingan.

“Dari program PTSL ini, khususnya Kabupaten Katingan memperoleh sebanyak 2.585 diberikan kepada masyarakat untuk kepastian hukum kepemilikan hak tanah,” singkatnya.

(Annas/beritasampit.co.id)