Berbagi Untuk Korban Banjir Kalsel, Pengadilan Tinggi Kalteng Wujudkan Sila Ke 2

AUL/BERITA SAMPIT - Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng Mochammad Hatta saat acara penyerahan bantuan.

PALANGKA RAYA – Meskipun bencana banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel) hampir berakhir, namun rasa simpati dan prihatin terhadap warga yang terdampak masih terus mengalir.

Salah satu dukungan berupa bantuan sembako dilakukan oleh keluarga besar Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang melakukan aksi kemanusiaan untuk masyarakat yang mengalami musibah banjir di Kalsel.

Beberapa waktu lalu PT Kalteng telah  mengirimkan 150 paket sembako dan sudah  didistribusikan kepada masyarakat Kalsel yang tertimpa bencana banjir.

BACA JUGA:   Tiga Kecamatan di Kobar Terima Berkah dari Pemprov Kalteng

Ketua PT Kalteng Mochammad Hatta menjelaskan bahwa ini adalah wujud kepedulian untuk korban banjir juga merupakan pengamalan sila ke dua.

“Alhamdulillah semua warga PT Kalteng dengan rasa simpati bersedia menyisihkan rejeki mereka supaya dapat meringankan penderitaan korban banjir di Kalsel,” ucap Mochammad Hatta, Jumat 05 Februari 2021.

Dirinya juga menjelaskan ini adalah bentuk kepedulian keluarga besar PT Kalteng karena masih mendapatkan rezeki yang berkecukupan hingga bisa menyisihkan rezeki untuk disalurkan kepada korban banjir di Kalsel.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Salurkan 1.420 Ton Beras untuk Pasar Murah

“Bantuan sudah disalurkan langsung kepada korban banjir dengan melakukan koordinasi dengan instansi atau pihak-pihak yang menangani banjir di sana,” pungkas Mochammad Hatta. (Aul/beritasampit.co.id).