Tempat Wisata di Kobar Mulai Buka, Koramil 1014 – 02/Kumai Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

PANGKALAN BUN – Dengan berahirnya masa Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait penanganan Covid 19 oleh pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, sejumlah tempat wisata mulai dibuka kembali seperti yang terlihat pada hari minggu (7/2) di kawasan pesisir Pantai Kubu dan sekitarnya, masyarakat mulai mendatangi tempat wisata tersebut untuk berekreasi bersama keluarga.

Berkaitan dengan hal itu, Babinsa Teluk Bogam, Kopda Naim Anggota Koramil 1014 – 02/Kumai bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Aparat Kecamatan Kumai memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

Dirinya mengatakan, selaku Pembina Desa diperintahkan untuk terus memberikan arahan dan imbauan kepada warga agar mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah tentang protokol kesehatan dengan memakai masker bila keluar rumah atau ketempat keramaian walaupun saat ini Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah berahir.

“Kegiatan ini kami lakukan di tempat-tempat keramaian seperti tempat wisata yang ada di wilayah Binaan,” ujar Kopda Naim.

Sementara itu, Danramil 02/Kumai , Kapten Arm Ahmad Zubaidi yang di konfirmasi melalui sambungan telepon menyebutkan kegiatan pendisiplinan masyarakat yang dilakukan Babinsa dalam rangka mengimbau dan mengajak masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan terkait Covid-19 itu rutin di laksanakan di daerah binaan mereka masing – masing.

“Ini sebagai upaya untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih ada, walaupun kasus positif sudah menurun drastis ,” kata Danramil.

Dalam pelaksanaan di lapangan, lanjut Danramil, para Babinsa bersama Babinkamtibmas dan aparat kecamatan tetap melakukan pendekatan persuasif, fleksibel dan berlogika.

“Kita ingin masyarakat tumbuh kesadaran sendiri dan mempunyai peran yang sama untuk mengatasi Covid-19,” tutupnya mengakhiri. (rls)