Halikinnor – Irawati Dilantik Akhir Februari

PARIPURNA : Suasana Rapat Paripurna Pengusalan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Terpilih. Kamis, 18 Februari 2021, Malam.

SAMPIT – Setelah rapat pleno terbuka penetapan pasangan Halikinnor – Irawati resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotim terpilih. Kamis 18 Februari 2021.

Malam ini, Kamis 18 Februari 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim langsung menggelar rapat paripurna menanggapi hal tersebut.

Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson mengatakan, rapat paripurna ini berdasarkan berita acara rapat pleno KPU Kotim Nomor 08 Tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim Tahun 2020.

“Maka dengan ini DPRD Kotim mengusulkan peresmian pengangakatan Bupati dan Wakil Bupati Kotim terpilih masa jabatan 2021-2024 yakni Halikinnor dan Irawati kepada Menteri dalam Negeri melalui Gubernur Kalteng,” katanya.

Selain itu malam ini disampaikan dan diusulkan untuk ditindaklanjuti seterusnya, dimana pihaknya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada PLh Bupati Kotim dan yang telah hadir malam ini.

BACA JUGA:   Berikut Jadwal Kapal PT Pelni Dari Sampit Untuk Maret April 2024

Dari pantauan awak media ketua DPRD Kotim juga mengatakan pelantikan kepala daerah terpilih nantinya dilaksanakan sesuai ketentuan, pengesahan, pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati serta pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU kabupaten/kota yang disampaikan oleh DPRD kabupaten/kota kepada Menteri melalui Gubernur.

“Gubernur yang akan melantik tetap berada di ibukota provinsi. Sementara bupati dan wakilnya berada di daerah masing-masing dengan menggunakan protokol kesehatan. Bahkan untuk yang hadirpun sangat dibatasi jumlah maksimal hanya 25 orang berada di dalam ruangan selain itu tidak ada lagi,” ungkapnya.

Sementara itu PlH Bupati Kotim Akhmad Husain mengatakan, dengan adanya paripurna malam ini seperti salah satu syarat pengajuan usulan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih sudah bisa dipenuhi.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir 14 Hari Kedepan

“Dan akan segera kita usulkan ke pemerintah provinsi untuk segera ditindakklanjuti di usulkan ke Kementrian Dalam Negeri,”pungkasnya

Pihaknya memperkirakan jika tidak ada halangan dalam SKnya nanti, maka pelantikan bisa dilaksanakan pada tanggal 24 atau 25 Februari 2021.

Sebelumnya, Bupati terpilih Halikinnor, mengatakan bahwa setelah dilantik nantinya, dirinya akan langsung tancap gas menjalankan program kerja yang telah rancangnya untuk pembangunan Kotim.

“Saat menjabat nanti saya dengan Wakil Bupati menyusun 100 hari program kerja. Kita tau saat ini proses pembangunan sudah berjalan, dan banyak tantangan yang harus kita hadapi dan segera kita laksanakan, termasuk juga visi dan misi kami pada saat pencalonan kemarin,” kata Halikin.

(Andrianus)