BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Bagi Musisi

PENYERAHAN :IST/BERITASAMPIT - Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek, Irvansyah Utoh (tengah) saat menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta jaminan sosial.

JAKARTA — Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek, Irvansyah Utoh Banja mewakili Direktur Utama menyerahkan santunan sebesar Rp93 juta dan bantuan beasiswa kepada ahli waris musisi Arry Syaff yang meninggal dunia setelah berjuang melawan penyakit lambung yang dideritanya dalam peringatan Hari Musik Nasional.

Musisi yang memiliki nama lengkap Arry Syafriadi tersebut merupakan vokalis dari grup band Cockpit yang terdaftar pada BPJamsostek sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sejak tahun 2020. Selain itu menurut data yang dimiliki oleh BPJamsostek, Arry juga masih aktif terdaftar sebagai peserta Penerima Upah (PU) sejak tahun 2015.

Mewakili Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo Irvansyah Utoh menyampaikan bahwa santunan yang diterima oleh ahli waris musisi tersebut terdiri dari Jaminan Kematian dari dua kepesertaan sebesar Rp74 juta, Jaminan Hari Tua sebesar Rp19 juta, dan manfaat Jaminan Pesiun (JP) yang akan diberikan secara berkala setiap bulannya. Selain itu BPJamsostek juga memberikan bantuan beasiswa kepada dua orang anak almarhum hingga lulus perguruan tinggi senilai maksimal Rp174 juta.

“Pertama-tama saya mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan, dan hari ini BPJamsostek hadir sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh pekerja dan keluarganya. Musibah yang dialami oleh almarhum merupakan bukti bahwa seluruh pekerjaan pasti memiliki risiko dan oleh karena itu perlindungan jaminan sosial merupakan hal yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja apapun profesinya,” Sampai Utoh.

BACA JUGA:   Penting Dibangun Komitmen Kebangsaan Untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Santunan tersebut secara simbolis diberikan di sela-sela konser musik virtual yang digelar oleh Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Maret 2021.

FESMI adalah sebuah organisasi nirlaba yang bekerja sama dengan serikat-serikat musisi yang sudah ada di beberapa provinsi serta pemangku kepentingan lain yang terlibat di dalam industri musik tanah air.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum FESMI Candra Darusman menyatakan bahwa pada tahun ini dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional, FESMI ingin fokus untuk memajukan musik tradisional dan menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap para musisi yang terdampak pandemi Covid-19 dengan menggalang donasi pada acara tersebut.

“Sudah menjadi tekad dan program FESMI untuk menyukseskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para musisi,” imbuh Candra.

Pihaknya juga menambahkan bahwa sebagai upaya memajukan industri musik Indonesia, FESMI melibatkan BPJamsostek dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi profesi musisi di Indonesia. Oleh karena itu bagi setiap musisi yang terdaftar sebagai anggota FESMI secara otomatis akan didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek. Saat ini anggota FESMI telah memiliki perlindungan 3 program jaminan sosial yaitu JKK, JKM dan JHT.

BACA JUGA:   Komisi VII DPR RI Mendesak Kementerian ESDM Kaji Ulang PJUTS yang Bermasalah

“Saya berharap ke depan tidak hanya musisi, namun seluruh pekerja seni di Indonesia juga sadar akan pentingnya jaminan sosial, karena dengan terdaftar menjadi peserta BPJamsostek kita dapat bekerja dengan tenang dan memiliki hari tua yang sejahtera,” tandas Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek.

Terpisah ditempat lain, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Sampit, Mulyono Adi Nugroho mengucapkan turut berduka atas meninggalnya musisi Arry Syaff.

Dalam kesempatan itu pria yang akrab disapa Nugroho mengajakan musisi hingga pekerja seni di Kotawaringin Timur untuk lebih peduli terhadap Jaminan Sosial, mengingat setiap pekerjaan ada potensi risiko, dan bisa muncul diwaktu yang tidak kita duga.

“Mari jadikan momentum peringatan Hari Musik Nasional ini untuk mengingatkan bahwa setiap pekerjaan ada risiko, apapun jenis pekerjaannya, dan mari kita mulai peduli dengan Jaminan Sosial, demi kesejahteraan keluarga kita kedepannya,_ kata Nugroho.

(rilis/im/beritasampit.co.id).