Biaya Ibadah Haji 2021 Naik, Ini Kata Ketua MPR RI

Ka'bah Makkah, Arab Saudi.

JAKARTA– Wacana pembatasan kuota bagi jamaah haji asal Indonesia oleh otoritas Arab Saudi berpotensi menimbulkan dampak terhadap biaya ibadah haji yang mengalami penyesuaian.

Ketua MPR RI mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama/Kemenag untuk terus melakukan pembicaraan dengan pihak otoritas Arab Saudi, agar dapat mempertimbangkan mengenai pembatasan kuota jemaah haji, di samping bersama Kementerian Perhubungan/Kemenhub menyinkronisasikan ketentuan protokol kesehatan dan penerapannya dalam kegiatan transportasi.

“Termasuk yang menyangkut pembatasan fisik serta persyaratan tes usap (swab test), agar implementasi penerapan protokol kesehatan dapat dilakukan secara maksimal dan penghitungan terhadap total keseluruhan biaya penyelenggaraan ibadah haji dapat lebih tepat,” ujar Bamsoet, Selasa, (16/3/2021).

BACA JUGA:   Cuaca Ekstrem di Kalteng dan Kalbar, Legislator Golkar: Pemerintah Harus aktif Lakukan Mitigasi Bencana Alam

Politisi Golkar itu juga mendorong pemerintah untuk terus berkomitmen melakukan upaya penyelenggaran haji 1442/2021 dengan merespons situasi terkini dengan langkah-langkah strategis dan terukur.

“Sehingga ketika pemerintah Arab Saudi membuka kembali akses haji, pemerintah Indonesia telah siap untuk memberangkatkan jemaahnya dengan penyesuaian yang telah dilakukan,” imbuh Bamsoet.

Selain itu, Kemenag juga diminta terus melakukan persiapan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan ibadah haji, salah satunya melakukan diplomasi dengan berbagai otoritas di Arab Saudi, agar Indonesia dapat kembali menyelenggarakan ibadah haji.

“Jadi harus menyusun perencanaan skenario-skenario terkait keberangkatan haji, yakni mengenai penerapan protokol kesehatan, pergerakan jamaah di Tanah Suci, durasi masa tinggal di Arab Saudi, dan aspek ibadah haji di masa pandemi covid-19,” pungkas Bambang Soesatyo.

BACA JUGA:   Harus Ada Perencanaan Matang Generasi Muda Menghadapi Era Bonus Demografi

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, biaya ibadah haji tahun 2021 berpotensi mengalami kenaikan, jika Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan kuota bagi jamaah asal Indonesia. Menag menuturkan, semakin kecil kuota yang diberikan, biaya per orang menjadi semakin besar.

Sebelumnya, kuota haji Indonesia pada 2020 ada sebanyak 221 ribu jemaah haji. Namun karena pandemi, semua jemaah asal Indonesia gagal diberangkatkan.

“Secara matematis, makin kecil kouta jemaah yang diberangkatkan maka semakin besar beban biaya per orangnya,” kata Menag Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (15/3).

(dis/beritasampit.co.id).